KADIN Karawang Bangkit Lewat Kepemimpinan Yang Mempersatukan.

2 min read

Karawang – Swarajabar.id
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang kembali menunjukkan eksistensinya sebagai lokomotif penggerak ekonomi daerah melalui penyelenggaraan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) IV, yang digelar bersamaan dengan agenda Pengukuhan Pengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Bakti 2021–2026.

Dalam momentum strategis ini, nama Arif Dianto mencuat sebagai sosok sentral di balik keberhasilan penyelenggaraan acara. Selaku Ketua Panitia Pelaksana, Arif dinilai mampu merangkul seluruh elemen KADIN Karawang dan mempersatukan dinamika internal yang sempat terjadi, serta menghadirkan suasana organisasi yang lebih solid dan produktif.

“Rapimkab ini bukan sekadar forum tahunan, melainkan sarana menyamakan visi dan arah gerak organisasi ke depan. Kami ingin membangun KADIN yang lebih kuat, bersatu, dan menjadi mitra strategis pemerintah dan pelaku usaha lainnya,” ujar Arif Dianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Nasional HR Institute.

Dengan mengusung tema “Menjalin Sinergi yang Inklusif dalam Mewujudkan Karawang Maju”, Rapimkab IV KADIN Karawang bertujuan mempererat sinergi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat sipil. Forum ini juga menjadi wadah untuk menyusun program kerja yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

“Melalui kolaborasi dan komunikasi yang terbuka, kami yakin KADIN Karawang dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Arif.

Rapimkab IV ini juga menjadi ajang konsolidasi penting dalam menyongsong agenda besar Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII, yang akan menjadi penentu arah KADIN Karawang ke depan di penghujung masa bakti 2021–2026. Arif memastikan bahwa seluruh proses berjalan inklusif dan demokratis.

Program kerja unggulan KADIN Karawang yang dibahas dalam forum ini meliputi:

Penguatan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, sejalan dengan amanat Undang-Undang KADIN, yang menempatkan organisasi ini sebagai mitra strategis pemerintah di bidang ekonomi.

Peningkatan peran sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, dengan target percepatan pembangunan industri dan UMKM di Karawang.

Dukungan terhadap Peta Jalan Indonesia Emas 2045, terutama dalam aspek peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penciptaan iklim usaha yang inklusif dan berkelanjutan.

Arif Dianto juga menegaskan pentingnya koordinasi antar-dewan pengurus dan anggota agar program kerja yang dirumuskan benar-benar berdampak nyata dan terukur. Dalam pandangannya, kekuatan utama KADIN terletak pada kesolidan internal dan kemampuan membaca arah pembangunan nasional.

“KADIN harus menjadi bagian dari solusi. Kami ingin KADIN Karawang hadir bukan hanya sebagai simbol kelembagaan, tetapi sebagai kekuatan nyata yang membangun ekonomi daerah dari hulu ke hilir,” pungkas Arif.

Dengan kepemimpinan yang inklusif dan pendekatan kolaboratif, Arif Dianto sukses menjadikan Rapimkab IV sebagai momentum rekonsiliasi sekaligus akselerasi KADIN Karawang menuju peran yang lebih strategis dalam pembangunan daerah.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours