Karawang — Maraknya pemberitaan yang sarat muatan kepentingan dan provokasi membuat publik kian waspada terhadap peran media dalam kehidupan demokrasi. H. Zuli Zulkipli, S.H., Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARJUNA, angkat bicara soal pentingnya menjaga netralitas dan objektivitas insan pers agar media tidak keluar dari fungsi utamanya.
Menurut Zuli, dalam tatanan negara demokratis, wartawan memiliki tanggung jawab moral dan profesional yang sangat besar. Pers seharusnya menjadi alat kontrol sosial yang independen, bukan menjadi corong propaganda kelompok tertentu.
> “Wartawan itu harus netral dan objektif, bukan alat propaganda. Ketika media dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi atau pembenaran sepihak, maka yang rusak bukan hanya kredibilitas medianya, tapi juga kepercayaan publik terhadap dunia jurnalistik secara keseluruhan,” tegas Zuli saat ditemui di kantornya, Senin (9/6).
Zuli menekankan bahwa masyarakat juga harus mulai cerdas membedakan antara media yang menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, dan media yang sekadar dijadikan alat propaganda provokatif. Menurutnya, penyebaran berita yang tidak berimbang, menghasut, dan cenderung membentuk opini tunggal sangat berbahaya bagi kehidupan sosial dan demokrasi.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 ayat (1), pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Di sisi lain, Pasal 5 ayat (1) menegaskan bahwa “Pers wajib memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.”
> “Artinya, produk jurnalistik harus berimbang dan berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan ataupun kelompok tertentu. Ini penting untuk menjaga marwah pers dan mencegah penyalahgunaan media untuk kepentingan yang sempit,” imbuhnya.
Ia menilai bahwa saat ini sebagian media sudah kehilangan idealismenya dan cenderung larut dalam pusaran kepentingan. Hal inilah yang membuat independensi wartawan semakin terancam, karena mereka dipaksa berpihak, bukan karena fakta, tetapi karena tekanan ekonomi atau politik.
> “Kalau wartawan sudah tidak lagi berdiri di tengah, maka fungsinya sebagai penjaga demokrasi ikut hancur. Padahal wartawan adalah penjaga moral publik—mereka harus menjadi penyambung informasi yang faktual, bukan partisan,” ucap Zuli.
Ia berharap ada kesadaran kolektif, baik dari insan pers maupun masyarakat luas, untuk kembali pada prinsip dasar jurnalisme: menyampaikan fakta secara utuh, adil, dan netral. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap media bisa kembali dipulihkan.
> “Jangan biarkan media hanya menjadi alat propaganda atau senjata politik. Pers harus berdiri bersama rakyat, bukan tunduk pada kepentingan elite. Hanya dengan itu, profesi wartawan bisa tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang kokoh,” pungkasnya.
