Menyikapi adanya kelangkaan Gas Elpiji 3Kg di tengah masyarakat yang diduga karena diakibatkan dari kebijakan Menteri ESDM Bahlil, Pimpinan Kantor Hukum Alamsyah,.S.H,.M.H,. & Partner H Ridwan Alamsyah,.S.H,.M.H,. Angkat bicara. Selasa (4/2/2025) di Kantor Hukum Alamsyah & Partner.
Tegas, sebelumnya Ridwan Alamsyah menyatakan agar Menteri ESDM RI untuk mengevaluasi kebijakannya yang terindikasi telah merugikan masyarakat Indonesia, karena kebijakannya tersebut sepertinya telah mempersulit masyarakat dalam mendapatkan Gas Elpiji 3Kg.
Namun, di sisi lain Ridwan Alamsyah mengapresiasi langkah Cepat Presiden Prabowo dalam menyikapi persoalan di tengah masyarakat, yang membatalkan kebijakan Menteri nya tersebut, dilansir dari pemberitaan Kompas.com yang memberitakan jika Presiden Prabowo telah membatalkannya.
Walaupun demikian, Ridwan Alamsyah bersama rekan – rekan di Kantor Hukum Alamsyah & Partner, tidak menghentikan langkahnya dalam membantu menampung keluh kesah masyarakat dengan tetap membuka Posko pengaduan bagi masyarakat yang masih kesulitan dalam mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg.
“Kami Kantor Hukum Alamsyah & Partner tetap tidak menyurutkan langkah kami dalam membantu masyarakat, dengan tetap membuka layanan Posko Pengaduan bagi masyarakat yang merasa kesulitan dalam mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg,” Ungkapnya.
Masih dikatakan oleh Ridwan Alamsyah,.S.H,.M.H,. Langkah ini merupakan perwujudan kepeduliannya untuk membantu masyarakat yang merasa dalam kesulitan.
“Semoga dengan langkah kami ini, bisa sedikit membantu sedikit meringankan beban masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian nya masing – masing,” Ungkapnya lagi.
Untuk Pemerintah baik, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Daerah di Kabupaten, Ridwan berharap agar lebih berhati – hati dalam menentukan kebijakan, apalagi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jangan sampai, kebijakan yang seolah sewenang – wenang semakin mempersulit masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian nya masing – masing, apalagi jika kebijakan tersebut ditunggangi oleh mafia pendistribusian Gas Elpiji 3Kg yang sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat,”pungkasnya.


+ There are no comments
Add yours