Swarajabar.id,.Purwakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran yang melarang praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme. Selain itu, mereka juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli guna memberantas praktik ilegal yang merajalela di berbagai sektor.
Baru-baru ini, Satgas Saber Pungli berhasil mengamankan sejumlah oknum yang diduga melakukan pungli berkedok karcis parkir di kawasan wisata Waduk Cirata. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi pungli yang merugikan masyarakat.
Langkah pemerintah Jawa Barat dalam membentuk Satgas Saber Pungli patut diapresiasi. Namun, tugas satgas ini tidak boleh hanya sebatas mengawasi masyarakat sipil. Mereka juga harus berani menelusuri dugaan praktik pungli di lingkungan internal pemerintahan, terutama dalam proses pengadaan proyek-proyek pemerintah.
Salah satu bentuk pungli yang harus menjadi perhatian serius adalah dugaan adanya “sukses fee” dalam proses tender proyek pemerintah. Praktik ini sangat merugikan karena melibatkan suap yang diberikan kepada pejabat berwenang untuk memenangkan proyek tertentu. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa Satgas Saber Pungli juga menyasar praktik suap ini.
Penindakan terhadap pejabat yang terlibat dalam praktik suap dan “sukses fee” harus dilakukan secara tegas. Langkah ini bisa mencakup pemberhentian pejabat yang terbukti bersalah, pemberian sanksi administratif maupun pidana, serta pengembalian kerugian kepada masyarakat yang terdampak.
Selain penegakan hukum, penerapan Saber Pungli juga harus didukung dengan transparansi dan keterbukaan informasi terkait proyek-proyek pemerintah. Masyarakat perlu mendapatkan akses yang luas terhadap data anggaran, kontrak, serta pelaksanaan proyek. Laporan keuangan yang akurat dan transparan juga menjadi bagian penting dalam mencegah praktik pungli.
Dengan komitmen dan tindakan yang tegas, diharapkan program Saber Pungli mampu menghapus praktik suap di lingkungan pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Pemerintah harus memastikan bahwa pemberantasan pungli tidak hanya berlaku bagi masyarakat kecil, tetapi juga menyasar aktor-aktor besar yang terlibat dalam korupsi sistemik.


+ There are no comments
Add yours