Militer Nasional Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Mabes TNI: 4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Anggota TNI 

Mabes TNI: 4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Anggota TNI 

 

Jakarta, Swara Jabar

Mabes TNI mengatakan sudah menahan empat anggota TNI yang terkait penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat anggota TNI berinisial SL (Lettu), NDP (kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda). Status hukum mereka saat ini sudah menjadi tersangka. Mereka berasal dari satuan Denma BAIS Mabes TNI, khususnya TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL).

 

“Keempat tersangka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto ketika memberikan keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta Pusat pada Rabu (18/3).

Pertanggungjawaban Belanja Negara

 

Saat ini keempatnya sudah ditahan di sel penahanan keamanan maksimum di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan. Ketika IDN Times tanyakan motivasi keempatnya melakukan penganiayaan terhadap Andrie, Yusri menyebut hal itu masih mendalami keterangan dari empat tersangka.

 

“Masing-masing perannya kami belum tahu, jadi masih belum diketahui apa berbuat apa. Tapi, yang pasti eksekutornya ada dua orang,” tutur dia.

 

Lewat Riset Hidrogen, Mahasiswa UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

Sebelumnya, penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 malam.

 

TNI berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan profesional dan transparan.(Red)

 

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

04

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

05

KPIC Kembali Mengukir Prestasi, Juara Umum II Kejurnas GWIS Open 2026 Jadi Bukti Ketangguhan Pembinaan Atlet Karawang

× Advertisement
× Advertisement