BEKASI – Polemik konten media sosial yang menampilkan figur kepala daerah Kabupaten Bekasi kembali menjadi perhatian. Di tengah derasnya arus informasi digital, muncul pertanyaan penting: sampai sejauh mana kebebasan berekspresi dapat berjalan tanpa mengabaikan etika, kehormatan publik, dan tanggung jawab terhadap informasi yang disebarkan?
Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB), H. Zaenal Abidin, S.E., menilai persoalan tersebut tidak semestinya dilihat hanya sebagai pertarungan antara satu akun media sosial dengan seorang pejabat.
Menurutnya, ketika figur kepala daerah ditampilkan dalam sebuah konten yang bernada merendahkan atau dikaitkan dengan sesuatu yang belum terbukti kebenarannya, dampaknya dapat meluas kepada masyarakat yang diwakilinya.
“Kepala daerah itu bukan hanya seorang individu. Ketika seseorang dipercaya menjalankan pemerintahan daerah, sosok tersebut menjadi bagian dari wajah daerah di ruang publik. Karena itu, ketika figur kepala daerah dipermalukan tanpa dasar yang jelas, tentu ada perasaan masyarakat yang ikut terusik,” ujar H. Zaenal.
Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan berarti masyarakat dilarang mengkritik kepala daerah.
Sebaliknya, kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan sebagai bagian dari demokrasi dan kontrol sosial.
“Kritik silakan. Koreksi silakan. Bahkan kalau ada dugaan pelanggaran, laporkan dan buktikan. Tetapi jangan mengubah kritik menjadi penghukuman melalui media sosial. Jangan membuat sebuah gambar atau narasi yang belum teruji kemudian diperlakukan seolah-olah sebagai kebenaran,” tegasnya.
Ketika Figur Kepala Daerah Digiring, Hati Masyarakat Bisa Terluka
H. Zaenal mengatakan terdapat perbedaan antara kritik terhadap kebijakan dengan upaya menggiring persepsi terhadap pribadi seorang kepala daerah.
Menurutnya, kritik kebijakan dapat dijawab dengan data, argumentasi dan evaluasi. Sementara konten yang menyerang pribadi atau membangun kesan tertentu tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas.
“Kalau yang dikritik adalah kebijakannya, silakan kita debatkan kebijakannya. Kalau programnya dianggap salah, kita evaluasi. Tetapi ketika figur kepala daerah digambarkan secara tertentu melalui konten yang belum jelas kebenarannya, itu sudah menyentuh persoalan lain. Bisa saja yang merasa terluka bukan hanya pejabatnya, tetapi masyarakat yang melihat pemimpinnya diperlakukan seperti itu,” ungkapnya.
Menurut H. Zaenal, masyarakat Kabupaten Bekasi memiliki rasa memiliki terhadap daerah dan institusi pemerintahannya.
Karena itu, setiap konten yang membawa nama atau figur kepala daerah seharusnya dibuat dengan penuh tanggung jawab.
“Jangan remehkan perasaan masyarakat. Bekasi ini memiliki masyarakat yang beragam, tetapi semuanya mempunyai kehormatan sebagai warga Bekasi. Kalau figur kepala daerah dipermalukan di ruang publik tanpa proses pembuktian, wajar kalau muncul pertanyaan dan rasa tidak nyaman di tengah masyarakat,” katanya.
Jangan Jadikan Akun Anonim sebagai Ruang Tanpa Batas
H. Zaenal juga menyoroti fenomena akun anonim yang menggunakan identitas tidak jelas dalam menyampaikan berbagai informasi.
Menurutnya, anonimitas tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas.
“Tidak ada masalah seseorang menggunakan identitas tertentu di media sosial. Tetapi ketika kontennya menyangkut tuduhan, reputasi dan kehormatan seseorang, tentu harus ada tanggung jawab. Jangan merasa aman hanya karena masyarakat tidak mengetahui siapa pengelolanya,” ujarnya.
Ia berharap jika memang terdapat laporan hukum terkait konten tersebut, aparat dapat melakukan penelusuran sesuai prosedur dan kewenangannya.
“Kalau memang ada pelanggaran, silakan diproses. Kalau tidak ada pelanggaran, juga harus ada kejelasan. Yang kita butuhkan adalah kepastian berdasarkan fakta, bukan spekulasi berdasarkan siapa yang paling keras bersuara di media sosial,” tuturnya.
Bekasi Boleh Kritis, Tetapi Jangan Kehilangan Etika
H. Zaenal menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Bekasi tidak membutuhkan ruang publik yang penuh permusuhan.
Menurutnya, demokrasi yang sehat justru membutuhkan keberanian untuk mengkritik sekaligus kedewasaan untuk menghormati pihak yang dikritik.
“Kita boleh berbeda pilihan, berbeda pandangan dan berbeda kepentingan. Tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita kehilangan etika. Kritiklah kebijakan pemerintah, kritiklah kinerjanya, tetapi tetap hormati martabat manusia dan proses hukum,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarluaskan konten yang belum diketahui kebenarannya.
“Jangan menjadi bagian dari rantai penyebaran sesuatu yang belum tentu benar. Sekali konten menyebar, dampaknya sulit dikendalikan. Kalau ternyata keliru, yang rusak bukan hanya reputasi seseorang, tetapi kualitas ruang publik kita,” jelasnya.
Jangan Biarkan Bekasi Dikenal Karena Perang Narasi
Lebih jauh, H. Zaenal berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga citra Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki posisi strategis dan masyarakatnya memiliki harapan besar terhadap masa depan daerah.
“Bekasi harus dibangun dengan gagasan, kerja nyata dan kritik yang sehat. Jangan biarkan Kabupaten Bekasi justru dikenal karena perang narasi, saling mempermalukan dan konten-konten yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Ia menilai perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang normal dalam demokrasi.
Namun, ketika perbedaan tersebut memasuki wilayah penghinaan, manipulasi atau penyebaran informasi yang belum terbukti, maka masyarakat perlu bersikap lebih kritis.
“Mari kita kembalikan semuanya kepada fakta. Kalau benar, buktikan. Kalau salah, luruskan. Kalau ada pelanggaran hukum, proses sesuai hukum. Jangan masyarakat dipaksa memilih antara percaya kepada satu akun anonim atau percaya kepada pihak lainnya. Masyarakat berhak mendapatkan kebenaran yang dapat diverifikasi,” pungkasnya.
Pada akhirnya, persoalan konten digital yang menampilkan figur kepala daerah bukan hanya mengenai siapa yang membuat dan siapa yang menjadi objeknya.
Ada dimensi yang lebih luas: bagaimana masyarakat Kabupaten Bekasi ingin membangun budaya demokrasi di ruang digital.
Kritik tetap harus hidup.
Kontrol publik tetap harus kuat.
Namun, kehormatan manusia dan martabat masyarakat juga tidak boleh dikesampingkan.
Sebab ketika figur yang menjadi simbol pemerintahan daerah dipermalukan tanpa dasar yang jelas, yang terusik bukan hanya perasaan seorang pejabat—tetapi bisa menyentuh rasa hormat dan hati masyarakat yang diwakilinya.


Komentar