Karawang – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menunjukkan sikap tegas saat mengunjungi PLTGU Jawa Satu Power (JSP) di Cilamaya, Senin (22/9). Bagi para wakil rakyat, kunjungan itu bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk perjuangan agar kekayaan dan potensi besar Karawang tidak hanya dinikmati pihak luar.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menegaskan bahwa listrik berkapasitas 1.780 megawatt yang diproduksi JSP seharusnya membawa manfaat signifikan bagi masyarakat setempat.
> “Karawang menanggung dampak sosial dan lingkungan dari proyek raksasa ini. Jangan sampai warga hanya jadi penonton, sementara pajak dan keuntungannya mengalir ke daerah lain. Kami di DPRD berdiri di sini untuk memastikan hak-hak warga Karawang dipenuhi,” ujar Mumun.
Menurutnya, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban moral dan legal. Program-program CSR harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, membuka lapangan kerja, dan memberdayakan ekonomi lokal.
> “Kami tidak akan diam jika Karawang hanya dijadikan lokasi produksi. Jawa Satu Power harus menjadi mitra yang membangun, bukan sekadar penyedot sumber daya,” tegasnya.
DPRD Karawang juga meminta agar pemerintah daerah lebih proaktif menagih kontribusi pajak daerah dan memastikan adanya transparansi dalam setiap komitmen perusahaan. Wakil rakyat itu menegaskan bahwa suara masyarakat adalah prioritas utama.
Dengan sikap ini, DPRD Karawang menunjukkan bahwa perjuangan mereka bukan basa-basi: mereka hadir untuk memastikan bahwa Karawang tidak hanya jadi “rumah mesin listrik”, tetapi juga rumah bagi kesejahteraan warganya.


+ There are no comments
Add yours