MENYAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE-80, KABUPATEN BEKASI HARUS MERDEKA DARI PENJAJAHAN OBAT KERAS

2 min read

Bekasi — Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kabupaten Bekasi dihiasi semangat nasionalisme. Bendera merah putih berkibar gagah di jalan-jalan, perlombaan rakyat kembali digelar, dan sejarah perjuangan bangsa kembali dihidupkan. Namun, di tengah suasana penuh euforia itu, suara peringatan keras datang dari Kang Edo, Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL).

Menurut Kang Edo, Bekasi belum sepenuhnya merdeka. Ada penjajahan baru yang diam-diam mencengkeram, menggerogoti akhlak, dan merampas masa depan generasi muda: peredaran obat keras tipe G seperti tramadol, eksimer, dan lainnya.

“Sudah hampir 20 tahun warga dan para tokoh tidak menyadari bahwa kita telah terjajah oleh obat keras tipe G. Ini penjajahan permanen yang memenjarakan akhlak, pikiran, dan masa depan anak-anak kita. Kalau ini tidak dihentikan, kemerdekaan hanya jadi perayaan tahunan tanpa makna,” tegas Kang Edo.

Bagi Kang Edo, kemerdekaan sejati bukan sekadar mengenang perjuangan 17 Agustus 1945, tetapi memastikan rakyat benar-benar bebas dari segala bentuk perbudakan moral, mental, dan fisik. Ia menilai, tembok penjajahan obat terlarang ini harus diruntuhkan bersama, seperti rakyat Indonesia dulu meruntuhkan penjajahan asing.

Sementara itu, sejumlah warga Bekasi yang tidak ingin disebut namanya menilai, perang melawan peredaran obat keras adalah tanggung jawab bersama. NU Kabupaten Bekasi, MUI, dan para tokoh masyarakat seharusnya berdiri di garda terdepan membentengi generasi muda.
“Kalau tokoh agama dan masyarakat bergerak aktif, edukasi moral dan kesadaran bahaya obat keras akan jauh lebih efektif. Jangan sampai kita sibuk memeriahkan 17 Agustus tapi membiarkan anak-anak kita diracuni,” ujar salah satu warga.

Pandangan kritis juga diarahkan kepada para anggota DPRD dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Publik menilai, wakil rakyat harus peka, berani bicara, dan bertindak. “Jangan sampai mereka terkesan buta, tuli, dan bisu melihat kenyataan ini. Diam berarti membiarkan penjajahan baru terus bercokol di Bekasi,” tambah warga lainnya.

Di bawah kepemimpinan Kang Edo, FORTAL telah melakukan investigasi lapangan, sosialisasi, hingga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Namun, perjuangan ini tidak akan berhasil jika hanya dilakukan segelintir pihak.

“Bekasi adalah Kota Patriot. Semangat itu harus kita wariskan bukan hanya untuk mengenang perjuangan melawan Belanda, tetapi juga untuk melawan penjajahan baru yang mengancam dari dalam. Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Kabupaten Bekasi harus merdeka dari penjajahan obat keras,” pungkas Kang Edo.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours