Karawang — Proses hukum terhadap terdakwa dugaan pencemaran nama baik Kepala Desa Pinayungan kini memasuki babak akhir. Namun di tengah jalannya persidangan, muncul narasi yang mencoba membentuk opini bahwa terdakwa adalah korban. Pernyataan itu memicu reaksi keras dari warga, salah satunya dari Nining, Kepala Dusun di Desa Pinayungan, yang dikenal sebagai sosok perempuan tegas, berintegritas, dan dihormati di lingkungan masyarakat.
> “Jangan sampai terdakwa ini memainkan peran sebagai korban, padahal secara fakta hukum dia adalah terduga pelaku. Saya juga berharap media tidak ikut terjebak pada narasi yang justru memojokkan kepala desa kami,” tegas Nining saat ditemui Swarajabar.id, Rabu (5/6).
Sebagai perangkat desa yang turut mengikuti dinamika internal sejak awal kasus mencuat, Nining menyatakan bahwa Kepala Desa Pinayungan telah menunjukkan sikap luar biasa bijak dan sabar. Menurutnya, kepala desa tidak mengambil langkah emosional, namun mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
> “Ibu Kepala Desa adalah sosok perempuan tangguh. Beliau tidak bertindak gegabah. Dari awal, beliau konsisten menempuh jalur hukum dan tidak membalas dengan cara-cara provokatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nining menyoroti bahwa kasus ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Ia menilai, jika masyarakat desa ingin bersuara keras sejak awal pun mereka punya alasan. Namun, warga memilih bersabar dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
> “Sudah hampir dua tahun kami menunggu kejelasan kasus ini. Tapi kami percaya hukum akan menemukan jalannya sendiri. Jangan sampai narasi playing victim yang dibuat-buat malah mengaburkan kebenaran,” tegasnya.
Nining juga menyayangkan sikap terdakwa yang hingga kini tidak menunjukkan penyesalan. Bahkan menurutnya, untuk sekadar menyampaikan permintaan maaf kepada kepala desa pun tidak dilakukan.
> “Kalau memang merasa bersalah, setidaknya ada niat untuk meminta maaf. Tapi ini justru membalikkan fakta, memainkan emosi publik seolah-olah dirinya yang dianiaya. Ini bukan bentuk keberanian, tapi pembenaran pengecut,” kritik Nining.
Ia pun menolak mentah-mentah tuduhan yang menyebut Kepala Desa Pinayungan menerima aliran dana ratusan juta dari pihak perusahaan tertentu. Menurutnya, isu tersebut tidak hanya tidak berdasar, tapi juga bentuk fitnah keji yang menyasar kehormatan perempuan pemimpin desa.
> “Tuduhan itu tidak bisa dibuktikan dan sangat menyakitkan. Kepala desa kami adalah perempuan yang punya hak untuk dilindungi, baik secara hukum maupun secara moral. Jangan semena-mena menyebarkan fitnah hanya untuk membenarkan pelanggaran hukum sendiri,” katanya tegas.
Di akhir pernyataannya, Nining menegaskan bahwa warga Desa Pinayungan mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses ini secara adil, tanpa memberi ruang bagi manipulasi opini publik.
> “Kami percaya kepada aparat hukum. Siapa pun yang bersalah, harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan biarkan pelaku memutarbalikkan kenyataan demi menyelamatkan diri,” pungkasnya.

