Bogor, Swara Jabar – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPW Jawa Barat dengan tegas mengecam dugaan pelecehan terhadap suku Sunda yang dilakukan oleh seorang oknum karyawan Bank Bukopin Bandung. Pernyataan ini disampaikan langsung dari Kantor Sekretariat DPW Jawa Barat, RT 3, RW 5, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (27/2/2025).
Ketua LSM Harimau DPW Jawa Barat, Reno Guandi, menyatakan bahwa pihaknya merasa terpukul dan terusik dengan insiden tersebut.
“Kami, LSM Harimau DPW Jawa Barat, merasa terpukul dan terusik dengan insiden ini. Bogor adalah bagian dari Tatar Sunda, tanah leluhur kami, yang memiliki budaya dan nilai-nilai luhur yang tak ternilai. Pernyataan yang merendahkan suku Sunda adalah penghinaan terhadap warisan budaya dan jati diri kami,” tegas Reno Guandi.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Sunda di Jawa Barat tidak akan tinggal diam jika permasalahan ini tidak ditangani dengan serius.
“Jika permasalahan ini tidak ditangani dengan serius, kami siap bergerak bersama untuk menuntut keadilan dan mempertahankan martabat leluhur kami,” ujarnya.
Tuntutan LSM Harimau DPW Jawa Barat
LSM Harimau DPW Jawa Barat menuntut pihak Bank Bukopin untuk:
Segera memberikan klarifikasi resmi dan transparan terkait kasus ini.
Mengambil langkah tegas terhadap oknum karyawan yang terlibat, termasuk sanksi yang setimpal.
Meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sunda atas tindakan yang telah mencoreng nama baik budaya Sunda.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Sikap tegas LSM Harimau DPW Jawa Barat mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Paguyuban Sundawani Karawang dan politisi Partai Gerindra, Dedi Iskandar. Ketua Paguyuban Sundawani Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman, bahkan telah menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan massa jika tidak ada permintaan maaf dari pihak bank.
Ketua LSM Harimau DPW Jawa Barat, Reno Guandi, menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang berhak menghina dan merendahkan suku mana pun di Indonesia.
“Siapapun tidak berhak menghina atau merendahkan suku mana pun di Indonesia. Jika itu terjadi, berarti ada pelanggaran terhadap prinsip keadilan yang tidak memandang agama, ras, dan suku bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Bogor, H. Ahmad Fadil, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia percaya bahwa aparat penegak hukum akan bertindak adil dan mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas di Bogor.
LSM Harimau DPW Jawa Barat berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghargai keberagaman budaya di Indonesia.


+ There are no comments
Add yours