KARAWANG — Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Karawang 2026, perhatian masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, mulai tertuju pada rekam jejak, karakter, kapasitas, serta visi para calon pemimpin yang dinilai mampu membawa desa menuju arah pembangunan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Di tengah dinamika tersebut, Tokoh Pemuda Desa Wadas, Sahertian Lyonardo, menyampaikan penilaiannya terhadap salah satu kandidat, Abdul Gofur, yang menurutnya memiliki karakter kepemimpinan yang kuat dan layak menjadi pertimbangan masyarakat.
Sahertian menilai Abdul Gofur merupakan sosok yang jujur, amanah, cerdas, dan berintegritas. Menurutnya, empat karakter tersebut merupakan fondasi penting bagi seorang pemimpin desa, terlebih ketika masyarakat telah memberikan kepercayaan untuk mengelola pemerintahan dan pembangunan yang menyangkut kepentingan seluruh warga.
“Bagi saya, seorang pemimpin harus memiliki kejujuran, amanah, kecerdasan, dan integritas. Abdul Gofur saya lihat memiliki karakter tersebut. Tetapi tentu, pada akhirnya masyarakatlah yang menentukan pilihan,” ujar Sahertian.
Menurutnya, kejujuran dan integritas bukan sekadar atribut pribadi, melainkan prinsip yang harus tercermin dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai potensi dan sumber daya desa.
Karena itu, kata Sahertian, pemerintahan desa membutuhkan pemimpin yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang transparan, terbuka, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik.
Ia juga melihat kecerdasan Abdul Gofur sebagai salah satu modal penting dalam menghadapi tantangan Desa Wadas yang semakin kompleks. Menurutnya, pembangunan desa saat ini tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik, tetapi membutuhkan kemampuan membaca perubahan, mengidentifikasi persoalan, menggali potensi ekonomi, membangun jejaring, serta menghadirkan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Desa membutuhkan pemimpin yang bukan hanya bisa berbicara tentang pembangunan, tetapi mampu memahami persoalan masyarakat dan mencari solusi yang konkret. Potensi desa harus dikelola dengan baik agar manfaatnya kembali kepada masyarakat,” katanya.
Sahertian juga menekankan pentingnya membangun pemerintahan desa yang inklusif dan tidak membeda-bedakan masyarakat berdasarkan pilihan politik. Menurutnya, kontestasi Pilkades hanyalah bagian dari proses demokrasi, sedangkan persatuan masyarakat harus menjadi tujuan yang lebih besar setelah seluruh tahapan pemilihan selesai.
“Setelah Pilkades selesai, tidak ada lagi kelompok berdasarkan pilihan politik. Yang ada adalah satu masyarakat Desa Wadas. Karena itu, siapapun yang mendapatkan amanah harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Menurut Sahertian, perbedaan pilihan politik seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, keberagaman pandangan dapat menjadi kekuatan apabila seluruh elemen masyarakat memiliki tujuan yang sama, yakni membangun Desa Wadas agar semakin maju dan sejahtera.
Ia berpandangan bahwa indikator kemajuan desa juga tidak semestinya hanya dilihat dari pembangunan infrastruktur. Pembangunan yang berkelanjutan harus menyentuh berbagai sektor, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, pengembangan kepemudaan, hingga penciptaan peluang usaha dan peningkatan kesejahteraan warga.
Dalam konteks tersebut, Sahertian meyakini Desa Wadas memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi desa yang semakin mandiri apabila seluruh potensi tersebut dikelola melalui tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia berharap pemimpin Desa Wadas ke depan dapat menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek sekaligus mitra utama dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
Meski memberikan penilaian positif terhadap Abdul Gofur, Sahertian menegaskan bahwa setiap bentuk dukungan politik pada akhirnya harus dibuktikan melalui kerja nyata apabila kelak memperoleh mandat masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat itu amanah. Seorang kepala desa tidak cukup hanya memiliki visi atau menyampaikan janji. Yang paling penting adalah bagaimana ketika mendapatkan amanah, dia hadir untuk masyarakat, mau mendengar, mampu mengambil keputusan dengan bijaksana, dan berani mempertanggungjawabkan setiap kebijakan,” tuturnya.
Sahertian menilai Abdul Gofur memiliki modal karakter dan kapasitas yang dapat menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan pada Pilkades Wadas 2026.
Namun lebih dari sekadar persoalan kemenangan dalam sebuah kontestasi, ia berharap Pilkades Desa Wadas dapat menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi sekaligus membangun persatuan masyarakat.
“Siapapun nanti yang mendapatkan mandat, kita harus kembali menjadi satu. Karena tujuan akhirnya bukan kemenangan seorang calon, tetapi bagaimana Desa Wadas menjadi lebih baik,” pungkas Sahertian.
Dengan semangat tersebut, Pilkades diharapkan tidak berhenti sebagai proses pergantian kepemimpinan, tetapi menjadi pintu masuk menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka, kolaboratif, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat.


Komentar