BEKASI — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Putih Sari, mendorong masyarakat untuk semakin memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan sosial bagi para pekerja. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintahan dan masyarakat Desa Waringin Jaya, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga dari berbagai latar belakang pekerjaan. Sejumlah tokoh masyarakat turut hadir, di antaranya Pak Rolin dan Ustaz Sulaiman, serta masyarakat yang mengikuti kegiatan dengan antusias.

Dalam sambutannya, Putih Sari menyampaikan bahwa kehadirannya bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya untuk terus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan sosial tidak semestinya hanya dipahami sebagai hak pekerja formal yang bekerja di perusahaan atau pabrik, tetapi juga harus menjangkau masyarakat yang bekerja secara mandiri maupun sektor informal.
«“Saya bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir tentunya dalam rangka terus mendorong apa yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa terus berlanjut. Saya berharap masyarakat yang hadir juga turut mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Putih Sari.»
Sebagai anggota DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan melalui Komisi IX, Putih Sari menjelaskan bahwa jaminan sosial merupakan bagian dari amanat negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perlu diperluas hingga menjangkau para pekerja bukan penerima upah, seperti pelaku usaha kecil, pekerja mandiri, pedagang, pengemudi, maupun kelompok pekerja informal lainnya.
Ia menilai, setiap pekerjaan memiliki risiko yang tidak selalu dapat diprediksi. Seseorang mungkin berangkat bekerja dalam kondisi sehat dan berharap kembali ke rumah dengan selamat, namun risiko kecelakaan atau musibah dapat terjadi kapan saja. Dalam kondisi tersebut, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk ikhtiar sekaligus jaringan pengaman sosial bagi pekerja dan keluarganya.
“Risiko terhadap pekerjaan itu selalu ada. Kita tentu berdoa agar selalu selamat, tetapi kalau suatu saat kita diuji dengan musibah, paling tidak kita sudah mempunyai jaringan pengaman melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Putih Sari juga menerangkan bahwa perlindungan jaminan kecelakaan kerja memiliki cakupan penting bagi peserta, termasuk ketika seseorang mengalami kecelakaan dalam perjalanan yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaannya. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya perlu memahami manfaat kepesertaan, tetapi juga memastikan status kepesertaannya tetap aktif.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menjelaskan pentingnya prinsip gotong royong dalam penyelenggaraan jaminan sosial. Iuran yang dibayarkan peserta pada dasarnya menjadi bagian dari sistem perlindungan bersama, sehingga ketika seorang peserta mengalami risiko, terdapat mekanisme jaminan yang dapat membantu meringankan beban peserta maupun keluarganya.
Putih Sari juga menyoroti perlunya perhatian terhadap pekerja dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Ia mengungkapkan bahwa DPR RI terus mendorong pemerintah agar ke depan terdapat skema yang semakin kuat untuk membantu pembiayaan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja tertentu yang membutuhkan dukungan negara.
Menurutnya, skema tersebut masih membutuhkan kajian secara matang, terutama berkaitan dengan kriteria penerima bantuan, tingkat penghasilan, sektor pekerjaan, serta ketepatan sasaran. Pemerintah, kata dia, harus memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan benar-benar mampu memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja yang membutuhkan.
“Memang ini masih terus didorong dan sedang dilakukan pengkajian. Jangan sampai kebijakan dikeluarkan tetapi sasarannya tidak jelas. Karena itu, pendataan dan penentuan kriterianya harus dilakukan dengan baik,” jelasnya.
Lebih jauh, Putih Sari mengajak masyarakat Desa Waringin Jaya untuk tidak memandang BPJS Ketenagakerjaan semata-mata sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai bentuk investasi perlindungan sosial. Menurutnya, biaya iuran yang relatif terjangkau menjadi sangat berarti ketika seorang pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah yang berdampak terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga.
Ia juga mengingatkan bahwa manfaat jaminan sosial tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi dapat menjadi penopang bagi keluarga ketika pencari nafkah mengalami risiko fatal. Dalam kondisi tersebut, santunan dan manfaat jaminan sosial dapat membantu keluarga melanjutkan kehidupan, termasuk menjaga keberlangsungan pendidikan anak sebagai generasi penerus.
Menutup sambutannya, Putih Sari menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Waringin Jaya yang telah hadir dan mengikuti sosialisasi. Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi mampu melahirkan kesadaran baru bahwa perlindungan pekerja merupakan bagian penting dari pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga apa yang diberikan hari ini memberikan manfaat untuk semuanya dan membawa keberkahan bagi kita semua. Mari kita bersama-sama mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan agar terus berlanjut dan memberikan manfaat sebagai jaringan pengaman bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat pekerja,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan manusia tidak hanya berbicara mengenai peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja, tetapi juga mengenai jaminan rasa aman bagi setiap orang yang bekerja. Dengan semakin luasnya perlindungan jaminan sosial, diharapkan pekerja dan keluarganya dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang, produktif, dan memiliki ketahanan ekonomi ketika menghadapi risiko yang tidak terduga.


Komentar