Militan Gibran 08 Nusantara Tegaskan Diri sebagai Mitra Kritis Pemerintah, Dorong Percepatan UU Perampasan Aset

4 min read

JAKARTA — Militan Gibran 08 Nusantara menegaskan posisi strategisnya sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah dalam mengawal agenda kebijakan nasional. Dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menurut organisasi tersebut, harus berjalan beriringan dengan pengawasan, kritik, serta koreksi terhadap kebijakan yang belum sepenuhnya menyentuh kepentingan rakyat.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Militan Gibran 08 Nusantara, Abd Aziz S., S.ST, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa malam (1/9/2026). Ia menyampaikan delapan poin sikap organisasi yang mencerminkan dukungan terhadap agenda pemerintahan sekaligus komitmen untuk memastikan pelaksanaannya berlangsung transparan, tepat sasaran, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagi Militan Gibran 08 Nusantara, dukungan politik terhadap pemerintah tidak boleh berhenti pada pernyataan seremonial. Dukungan harus diterjemahkan menjadi partisipasi publik dalam mengawal kebijakan, mengawasi implementasi, serta memastikan program yang telah dirancang pemerintah tidak kehilangan arah ketika sampai di tingkat masyarakat.

“Dukung yang baik, kawal pelaksanaannya, koreksi yang kurang, dan perbaiki bersama untuk Indonesia yang lebih sejahtera,” tegas Abd Aziz.

Salah satu agenda utama yang mendapat perhatian adalah percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Militan Gibran 08 Nusantara menilai kehadiran regulasi tersebut penting dalam memperkuat kemampuan negara memulihkan aset yang secara hukum terbukti berkaitan dengan tindak pidana.

Namun, menurut Abd Aziz, penguatan instrumen perampasan aset harus tetap ditempatkan dalam kerangka negara hukum. Penegakannya harus menjamin kepastian hukum, keadilan, transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat agar kewenangan negara tidak menimbulkan persoalan baru.

Di sisi lain, organisasi tersebut juga menyatakan dukungan terhadap penguatan agenda pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara. Setiap aset yang telah terbukti secara hukum berasal dari tindak pidana, menurut mereka, harus dapat dipulihkan untuk kepentingan negara dan selanjutnya diarahkan bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Dukungan berikutnya diarahkan pada sejumlah program strategis pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Militan Gibran 08 Nusantara menyatakan siap ikut mengawal pelaksanaannya agar program tersebut benar-benar tepat sasaran, memenuhi standar keamanan dan kualitas, serta tidak menyimpang dari tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal serupa disampaikan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Abd Aziz menilai program tersebut memiliki peluang besar menjadi salah satu fondasi penguatan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara profesional, transparan, produktif, dan berorientasi pada kepentingan warga.

“Pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Militan Gibran 08 Nusantara juga memberikan perhatian terhadap Kampung Nelayan Merah Putih. Program tersebut dinilai memiliki arti penting dalam memperkuat kehidupan ekonomi masyarakat pesisir. Karena itu, implementasinya dinilai harus dilakukan secara tepat sasaran, berkelanjutan, transparan, dan mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan nelayan beserta keluarganya.

Abd Aziz menegaskan, keberhasilan program pemerintah pada akhirnya tidak semata-mata ditentukan oleh kebijakan yang baik di atas kertas. Ukuran keberhasilan sesungguhnya berada pada tingkat implementasi: apakah program tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat, tepat penerima, tepat manfaat, dan mampu menjawab persoalan yang dihadapi rakyat.

Atas dasar itu, Militan Gibran 08 Nusantara memilih mengambil posisi sebagai mitra kritis pemerintah. Organisasi tersebut menyatakan tidak akan menjadikan dukungan sebagai alasan untuk menutup mata terhadap berbagai kekurangan dalam pelaksanaan kebijakan.

“Mendukung pemerintah bukan berarti harus diam terhadap kekurangan. Kami akan mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, tetapi juga akan menyampaikan kritik, masukan, dan solusi apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya,” kata Abd Aziz.

Menurutnya, kritik yang dibangun secara objektif tidak semestinya dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Kritik justru dapat menjadi instrumen koreksi agar kebijakan publik berjalan semakin efektif dan tidak kehilangan orientasi terhadap kepentingan masyarakat.

Militan Gibran 08 Nusantara pun menyatakan kesiapan untuk mengawal berbagai program pemerintah hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan tidak terjadi kesenjangan antara tujuan kebijakan dengan realitas pelaksanaannya di lapangan.

“Program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat harus kita dukung, kita kawal, dan kita jaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dengan sikap tersebut, Militan Gibran 08 Nusantara ingin menempatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dukungan, pengawasan, kritik, dan solusi dinilai bukanlah empat hal yang bertentangan, melainkan rangkaian yang diperlukan untuk memastikan kebijakan negara bekerja secara optimal bagi kepentingan publik.

Abd Aziz S., S.ST, yang merupakan kelahiran Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan organisasi yang diwakilinya akan terus mengawal kebijakan pemerintah dengan pendekatan kritis, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagi Militan Gibran 08 Nusantara, keberpihakan kepada rakyat harus menjadi titik temu antara dukungan terhadap pemerintah dan keberanian melakukan koreksi. Karena pada akhirnya, ukuran paling penting dari setiap kebijakan bukan sekadar bagaimana kebijakan itu dirumuskan, melainkan sejauh mana manfaatnya benar-benar hadir dan dirasakan masyarakat.

Semangat tersebut kemudian dirangkum dalam prinsip organisasi: “Kawal Program Rakyat, Dukung Pemerintah, Tegakkan Keadilan, Wujudkan Kesejahteraan.”

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours