Oleh: Bambang Soesatyo
Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)
DATA bukan sekadar angka. Data adalah fondasi dari setiap keputusan negara. Ketika negara menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial, memperoleh subsidi, mendapatkan afirmasi pendidikan, hingga menikmati berbagai program perlindungan sosial, maka kualitas data pada akhirnya menentukan apakah kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Karena itu, tanggapan dan kritik masyarakat terhadap pengelompokan kesejahteraan berdasarkan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) patut ditempatkan sebagai bagian dari proses koreksi dan penyempurnaan kebijakan. Kritik publik bukan ancaman terhadap sistem, melainkan alarm agar negara memastikan bahwa data yang digunakan dalam mengambil keputusan benar-benar merepresentasikan kehidupan masyarakat secara aktual.
Basis DTSEN per 3 Juli 2026 mencatat sekitar 290,13 juta penduduk dan 95,98 juta keluarga. DTSEN merupakan hasil integrasi berbagai sumber data sosial dan ekonomi, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data kependudukan. Skala data sebesar itu menunjukkan betapa strategisnya DTSEN sebagai instrumen perencanaan pembangunan nasional.
Melalui 39 variabel yang mencakup aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan perumahan, masyarakat kemudian dikelompokkan ke dalam sepuluh desil kesejahteraan. Desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sementara desil 10 berada pada tingkat kesejahteraan paling tinggi. Penentuan tersebut dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bukan oleh perangkat pemerintahan desa, kelurahan, kabupaten maupun provinsi.
Namun, sistem sebesar dan sestrategis DTSEN tetap membutuhkan satu prasyarat utama: akurasi. Sejumlah pengaduan masyarakat kepada Ombudsman Republik Indonesia maupun laporan dari sejumlah DPRD daerah menunjukkan adanya warga yang merasa posisi desilnya tidak menggambarkan kondisi ekonomi mereka. Bahkan terdapat kasus perbedaan klasifikasi antara sistem yang satu dengan sistem lainnya.
Fenomena tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis belaka. Di balik satu angka desil terdapat kehidupan sebuah keluarga. Ada anak yang sedang memperjuangkan pendidikan, orang tua yang bekerja dengan penghasilan terbatas, keluarga yang menghadapi persoalan kesehatan, hingga rumah tangga yang sewaktu-waktu dapat kehilangan sumber pendapatan. Ketika data tidak sesuai realitas, konsekuensinya dapat langsung menyentuh kehidupan masyarakat.
Kita juga harus memahami bahwa kesejahteraan bukanlah keadaan yang statis. Kondisi sosial dan ekonomi keluarga dapat berubah setiap waktu. Seseorang dapat kehilangan pekerjaan, memperoleh pekerjaan baru, mengalami perubahan penghasilan, menghadapi kebutuhan kesehatan, berpindah tempat tinggal, atau harus menghentikan sementara pendidikan anak karena keterbatasan biaya. Karena itu, data administratif yang benar pada suatu periode belum tentu tetap benar pada periode berikutnya.
Atas dasar itu, pemutakhiran data harus menjadi proses yang berkelanjutan. Pemerintah tidak cukup mengandalkan data historis. Dibutuhkan pembaruan informasi secara berkala, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data dan kenyataan. Dalam proses tersebut, pemerintah daerah dapat dilibatkan secara optimal karena memiliki kedekatan dengan masyarakat dan memahami perubahan sosial di wilayahnya.
Tidak kalah penting adalah menghadirkan mekanisme koreksi yang mudah, terbuka dan berkeadilan. Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian harus memiliki saluran yang jelas untuk menyampaikan keberatan. Setiap laporan harus diverifikasi secara objektif dan ditindaklanjuti secara transparan. Dengan demikian, masyarakat bukan sekadar objek pendataan, tetapi menjadi mitra negara dalam menjaga kualitas data.
Pada akhirnya, persoalan desil harus dikembalikan pada tujuan utamanya: menghadirkan keadilan dalam distribusi sumber daya negara. Data yang akurat akan membantu pemerintah menentukan prioritas anggaran, memperhitungkan kebutuhan bansos dan subsidi, serta memastikan program afirmasi pendidikan dan perlindungan sosial menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Negara yang kuat bukan negara yang memiliki data paling banyak, melainkan negara yang mampu memastikan datanya benar, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kritik publik terhadap data desil seharusnya menjadi energi untuk memperbaiki sistem, bukan alasan untuk mengabaikan pentingnya pendataan. Ketika data diperbarui, diverifikasi dan dikawal secara bersama, maka setiap kebijakan sosial akan memiliki pijakan yang lebih kokoh.
Pada akhirnya, setiap rupiah uang negara harus menemukan jalan menuju kemanfaatan publik. Jangan sampai mereka yang berhak justru kehilangan hak karena kesalahan data, sementara mereka yang tidak membutuhkan memperoleh manfaat yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok rentan. Akurasi desil bukan sekadar persoalan statistik; ia menyangkut marwah keadilan sosial dan sejauh mana negara mampu hadir secara tepat di tengah kehidupan rakyatnya.


+ There are no comments
Add yours