Pendamping Desa Cikarang Selatan Dorong Percepatan Penyusunan RKP Desa dan Tuntaskan Realisasi Dana Desa Tahap Pertama

2 min read

CIKARANG SELATAN – Pendamping Desa Kecamatan Cikarang Selatan, Heri, mengingatkan seluruh pemerintah desa agar segera mempercepat tahapan perencanaan pembangunan desa sebagai fondasi terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Minggon Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/7/2026).

Dalam arahannya, Heri menegaskan bahwa pembentukan Tim Sebelas di setiap desa menjadi prioritas utama karena merupakan pintu masuk dimulainya penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Menurutnya, semakin cepat tim tersebut terbentuk, semakin optimal proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Pembentukan Tim Sebelas harus segera dituntaskan oleh seluruh kepala desa. Setelah tim terbentuk, penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dapat langsung dimulai sehingga seluruh tahapan perencanaan pembangunan desa berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi,” ujar Heri.

Ia juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk berperan aktif mengawal seluruh proses penyusunan dokumen perencanaan desa. Heri menjelaskan bahwa terdapat empat persyaratan yang harus dipenuhi agar Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa memiliki kekuatan hukum yang sah.

Keempat persyaratan tersebut meliputi pembentukan Tim Sebelas, pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes), penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa), serta musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa. Apabila salah satu tahapan tersebut tidak dilaksanakan, maka dokumen Perdes beserta RKP Desa berpotensi tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain menyoroti aspek perencanaan, Heri juga mengingatkan seluruh pemerintah desa agar segera menuntaskan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahap Pertama. Ia mengapresiasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang secara umum telah selesai dilaksanakan di seluruh desa di Kecamatan Cikarang Selatan.

“Alhamdulillah, penyaluran BLT Dana Desa telah terlaksana. Kini masih terdapat beberapa kegiatan fisik maupun pemberdayaan yang perlu segera diselesaikan. Kami berharap seluruh desa dapat mempercepat penyelesaiannya karena laporan realisasi Dana Desa Tahap Pertama akan segera kami sampaikan sesuai jadwal,” jelasnya.

Heri menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam penyelesaian program dan pelaporan bukan hanya menjadi bentuk kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, serta bertanggung jawab. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar pembangunan desa berjalan efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya desa yang Bangkit, Maju, dan sejahtera.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours