Peringati HANI, H. Martin Poerwadinata, S.H. Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Penegakan Hukum dalam Memerangi Narkotika

2 min read

KARAWANG – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati pada Jumat, 26 Juni 2026, lawyer senior Kabupaten Karawang, H. Martin Poerwadinata, S.H., mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Mengusung semangat “Pergerakan Kolektif Bersih dari Narkoba, Mewujudkan Generasi Merah Putih yang Berdaulat dan Berintegritas Jauh dari Narkoba,” Martin Poerwadinata menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa sehingga penanganannya harus dilakukan secara tegas, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, profesi advokat memiliki peran penting dalam sistem peradilan sebagai salah satu pilar penegakan hukum. Seorang advokat tidak hanya berkewajiban memberikan pendampingan hukum secara profesional, tetapi juga memastikan hak-hak setiap klien terlindungi sesuai prinsip equality before the law, tanpa mengurangi penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Penegakan hukum yang berintegritas harus mampu menghadirkan keadilan bagi semua pihak. Advokat berkewajiban memberikan pembelaan secara profesional berdasarkan fakta dan ketentuan hukum, sekaligus menjaga marwah profesi dengan menjunjung tinggi kode etik. Perlindungan terhadap hak-hak klien merupakan bagian dari upaya menjaga tegaknya supremasi hukum,” ujar H. Martin Poerwadinata.

Dikenal sebagai lawyer senior di Kabupaten Karawang yang memiliki kredibilitas tinggi dalam menangani berbagai perkara hukum, Martin menilai bahwa profesionalisme, integritas, serta ketelitian dalam setiap proses pendampingan hukum menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada klien. Menurutnya, kepercayaan masyarakat dibangun melalui konsistensi dalam bekerja secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya mengandalkan tindakan represif, tetapi perlu diimbangi dengan langkah preventif melalui edukasi hukum, penguatan ketahanan keluarga, serta kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, advokat, akademisi, dan masyarakat agar tercipta kesadaran hukum yang semakin kuat.

“Negara hukum yang kuat adalah negara yang mampu menjamin keadilan bagi seluruh warganya. Ketika setiap proses hukum dijalankan secara profesional, independen, dan berintegritas, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan upaya memerangi kejahatan, termasuk narkotika, dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional 2026, H. Martin Poerwadinata, S.H. berharap seluruh elemen bangsa terus memperkuat budaya taat hukum serta mendukung penegakan hukum yang profesional, adil, dan berintegritas. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, advokat, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang aman, berkeadilan, serta melahirkan Generasi Merah Putih yang sehat, berintegritas, dan bebas dari ancaman narkotika.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours