Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang H. Erick Heryawan Kusumah, S.E.: Penguatan Moral dan Nilai-Nilai Pancasila Menjadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

3 min read

KARAWANG – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada Jumat, 26 Juni 2026, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai NasDem, H. Erick Heryawan Kusumah, S.E., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan penguatan pendidikan moral, karakter, dan implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai strategi utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Mengusung tema “Pergerakan Kolektif Bersih dari Narkoba, Mewujudkan Generasi Merah Putih yang Berdaulat dan Berintegritas Jauh dari Narkoba,” H. Erick menilai bahwa persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan kesehatan, tetapi juga menyangkut ketahanan ideologi, karakter, dan jati diri bangsa. Karena itu, upaya pencegahan harus dimulai dari pembentukan manusia Indonesia yang memiliki moral yang kuat, integritas yang tinggi, serta berpegang teguh pada nilai-nilai luhur Pancasila.

Menurutnya, Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman hidup yang mampu membentuk generasi yang beriman, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, mengutamakan persatuan, mengedepankan musyawarah, serta memiliki kepedulian terhadap keadilan sosial. Nilai-nilai tersebut menjadi benteng yang kokoh agar generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh berbagai perilaku destruktif, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Membangun generasi yang tangguh tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Yang lebih mendasar adalah menanamkan pendidikan moral, karakter, dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ketika generasi muda memiliki jati diri yang kuat, rasa cinta tanah air, dan tanggung jawab sebagai warga negara, mereka akan memiliki daya tahan yang lebih kuat terhadap berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa, termasuk narkoba,” ujar H. Erick Heryawan Kusumah.

Ia menegaskan bahwa keluarga, sekolah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama dalam membentuk karakter generasi muda. Pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus mampu melahirkan insan yang berakhlak, beretika, disiplin, serta memiliki kepedulian terhadap bangsa dan negara.

H. Erick juga mendorong agar generasi muda diberikan ruang seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang membangun, seperti organisasi kepemudaan, olahraga, seni budaya, kegiatan sosial, pendidikan kebangsaan, kewirausahaan, serta berbagai aktivitas yang dapat menumbuhkan jiwa kepemimpinan, semangat gotong royong, dan kecintaan terhadap tanah air.

“Ketika anak-anak muda disibukkan dengan kegiatan yang positif, produktif, dan bermanfaat, sekaligus dibekali pendidikan moral dan nilai-nilai Pancasila, mereka tidak hanya terhindar dari narkoba, tetapi juga akan tumbuh menjadi generasi yang mampu menjaga persatuan, menghormati keberagaman, serta menjadi pelopor pembangunan bangsa,” tegasnya.

Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional 2026, H. Erick Heryawan Kusumah mengajak seluruh komponen bangsa untuk memperkuat gerakan bersama dalam membangun karakter generasi penerus melalui keteladanan, pendidikan moral, dan internalisasi nilai-nilai Pancasila di setiap lingkungan kehidupan.

Menurutnya, keberhasilan bangsa dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba tidak hanya ditentukan oleh ketegasan penegakan hukum, tetapi juga oleh keberhasilan membentuk Generasi Merah Putih yang berkarakter, berintegritas, cinta tanah air, serta setia mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours