Kabupaten Bekasi — Pelaksanaan agenda pengisian keterwakilan perempuan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/5/2026), menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Ketua Panitia Pengisian BPD Cibarusah Kota, Kamaludin, dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepadanya.
Di tengah pentingnya tahapan pengisian anggota BPD sebagai bagian dari proses demokrasi desa, Kamaludin justru disebut lebih memilih menghadiri agenda di lingkungan perusahaannya dibanding hadir dalam kegiatan yang berkaitan langsung dengan proses pengisian keterwakilan perempuan BPD Cibarusah Kota. Sikap tersebut dinilai mencerminkan lemahnya komitmen moral dan tanggung jawab kepemimpinan dalam menjalankan tugas kepanitiaan.
Isak menyampaikan bahwa ketidakhadiran Ketua Panitia pada momentum penting tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Menurutnya, agenda pengisian anggota BPD bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian penting dari proses menjaga marwah demokrasi dan keterwakilan masyarakat di tingkat desa.
“Seharusnya Ketua Panitia hadir dan mengawal langsung proses ini. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran ataupun sikap tidak serius dalam menjalankan amanah. Ketika sebuah tanggung jawab publik dikalahkan oleh kepentingan pribadi atau pekerjaan lain, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan integritas dan komitmen kepemimpinannya,” ujar Isak.
Ia menambahkan, keberadaan panitia dalam setiap tahapan pengisian BPD sangat penting untuk memastikan proses berjalan transparan, tertib, dan memiliki legitimasi di mata masyarakat. Terlebih, keterwakilan perempuan dalam struktur BPD merupakan amanat yang harus dihormati sebagai bagian dari penguatan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa.
Sorotan terhadap sikap Kamaludin juga dinilai menjadi alarm penting agar seluruh pihak yang diberi amanah publik tidak memandang tugas kepanitiaan sebagai formalitas semata. Jabatan Ketua Panitia bukan hanya simbol administratif, melainkan posisi yang menuntut kesiapan, tanggung jawab, serta keteladanan dalam mengawal proses demokrasi desa secara utuh.
Masyarakat pun berharap agar pelaksanaan pengisian anggota BPD Desa Cibarusah Kota tetap berjalan secara objektif, profesional, dan bebas dari kesan kelalaian. Sebab, kualitas demokrasi di tingkat desa sangat ditentukan oleh keseriusan para penyelenggara dalam menjaga integritas proses yang berlangsung.


+ There are no comments
Add yours