Kabupaten Bekasi — Sehari pascarelokasi pedagang pasar tumpah ke lokasi baru di depan Ramayana Lama Cikarang, aktivitas ekonomi rakyat mulai kembali stabil dan tertata. Hingga Minggu pagi (15/2/2026), lebih dari 70 persen pedagang telah beroperasi di lokasi baru. Penataan lapak terlihat lebih rapi, sementara arus lalu lintas yang sebelumnya padat di badan jalan kini jauh lebih lancar dan kondusif.
Relokasi ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi masyarakat kecil dengan penataan ruang publik. Kawasan yang sebelumnya semrawut kini menunjukkan wajah baru yang lebih tertib dan manusiawi.
Ketua Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kabupaten Bekasi, Idhay Sumirat, menyampaikan apresiasi atas proses relokasi yang berlangsung relatif kondusif. Ia menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran Forum Pedagang Pasar Tumpah Cikarang di bawah komando Samsudin selaku Ketua, yang mampu menjaga komunikasi dan soliditas para pedagang selama proses penataan.
“Kami mengapresiasi kepemimpinan Pak Samsudin yang mampu membangun kesadaran kolektif pedagang untuk mendukung penataan. Ini bukti bahwa pendekatan dialogis lebih efektif dalam menciptakan ketertiban yang berkelanjutan,” ujar Idhay.
Namun demikian, Idhay juga memberikan penegasan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmadja, agar segera merealisasikan komitmen yang pernah disampaikan kepada para pedagang. Ia menekankan bahwa stabilitas yang mulai terbangun harus diiringi dengan langkah konkret dari pemerintah daerah.
“Komitmen yang pernah disampaikan kepada para pedagang harus segera direaksikan dalam bentuk kebijakan dan tindakan nyata. Jangan sampai hanya berhenti pada pernyataan. Para pedagang membutuhkan kepastian, bukan sekadar wacana,” tegas Idhay secara diplomatis.
Menurutnya, keberlanjutan penataan sangat bergantung pada konsistensi pemerintah dalam menindaklanjuti janji, termasuk memastikan fasilitas pendukung, kepastian lokasi usaha, dan pengawasan yang humanis tetap berjalan.
Idhay menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak perda, dan Forum Pedagang harus terus diperkuat agar kawasan niaga di Kabupaten Bekasi berkembang menjadi lebih tertib, aman, dan produktif.
“Ini momentum membangun kepercayaan publik. Ketika pedagang sudah menunjukkan itikad baik, maka pemerintah juga wajib menunjukkan keseriusan yang sama,” pungkasnya.
Dengan kolaborasi yang solid dan komitmen yang diwujudkan secara nyata, relokasi pasar tumpah Cikarang diharapkan menjadi model penataan kawasan niaga rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

