BEKASI – Integritas aparat penegak hukum, media, hingga lembaga pengawasan publik kembali menjadi sorotan tajam. Maraknya peredaran obat-obatan golongan keras seperti Tramadol, Eksimer, dan psikotropika lainnya yang dijual bebas tanpa resep dokter memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistemik dan praktik pembekingan terstruktur di lapangan.
Isu serius ini mencuat dalam diskusi terbuka antara Humas dan Media Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LIDIK KRIMSUS RI, Kusnadi alias Daeng, bersama Ketua Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (Fortall), Kang Edo, yang digelar secara informal di sebuah warung kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Minggu (04/01/2026).
Modus Operandi: Kamuflase Ruko dan Jaringan Terorganisir
Daeng menegaskan, kondisi bangsa saat ini telah memasuki fase darurat moral dan darurat hukum, khususnya dalam pemberantasan kejahatan narkotika dan obat keras daftar G.
“Negara ini seakan terkoyak dari bawah. Peredaran obat keras berlangsung sangat vulgar, terang-terangan di depan mata publik. Ironisnya, pejabat dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga oknum aparat penegak hukum terkesan memilih diam. Ini bukan lagi opini, ini fakta lapangan,” tegas Daeng.
Ia memaparkan, para bandar menggunakan ruko-ruko berkedok toko perlengkapan bayi, kosmetik, hingga konter umum sebagai kamuflase. Aktivitas jual beli obat terlarang dilakukan secara cepat, senyap, namun masif, dengan sasaran utama pelajar, remaja, dan buruh pabrik.
Lebih jauh, Daeng mengungkap dugaan bahwa oknum koordinator bandar bahkan disinyalir mendanai kegiatan kelompok atau organisasi tertentu guna menciptakan rasa aman dan memperluas jaringan distribusi.
Kolusi yang Diduga Tersusun Rapi
Senada dengan itu, Kang Edo menyatakan bahwa peredaran obat keras di Bekasi dan sekitarnya sudah berlangsung lama dan bersifat terbuka, seolah tanpa rasa takut.
“Kami melihat ada pola yang sama di banyak titik. Ini bukan kerja individu, melainkan dugaan kuat adanya koordinasi rapi dan sistematis. Jika tidak ada pembekingan, mustahil praktik ini bisa bertahan lama,” ujar Kang Edo.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah poin krusial mengemuka:
Lemahnya pengawasan wilayah, di mana peran lurah dan camat dinilai hanya sebatas slogan tanpa tindakan konkret.
Ancaman serius terhadap generasi muda, karena pelajar dan buruh menjadi target empuk peredaran obat keras.
Erosi fungsi kontrol sosial, saat media dan lembaga pengawas justru diduga terkooptasi oleh kepentingan bandar.
LSM GANAS: Ini Kejahatan Terorganisir, Negara Tidak Boleh Kalah
Sikap tegas juga disampaikan Brian Shakti, Ketua Umum LSM GANAS (Gada Sakti Nusantara), yang secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kang Edo dan Daeng dalam mengungkap kejahatan ini.
“Apa yang disampaikan Kang Edo dan Daeng adalah jeritan nurani publik. Ini bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan terorganisir yang merusak sendi bangsa. Jika negara kalah oleh bandar obat keras, maka yang hancur bukan hanya generasi muda, tetapi masa depan Indonesia,” tegas Brian.
Brian menilai, keberanian masyarakat sipil dan aktivis menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum agar segera bertindak objektif dan profesional.
“GANAS berdiri bersama gerakan moral ini. Kami mendorong Polres Metro Bekasi dan seluruh jajaran untuk berani melakukan bersih-bersih internal. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke samping,” tambahnya.
Desakan Aksi Nyata, Bukan Retorika
Daeng, Kang Edo, dan Brian Shakti sepakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Metro Bekasi, agar segera melakukan penindakan nyata terhadap titik-titik peredaran obat keras yang sudah menjadi rahasia umum.
“Kami tidak butuh janji dan pencitraan. Yang kami tuntut adalah bukti nyata di lapangan. Jika dibiarkan, maka aparat ikut bertanggung jawab atas rusaknya generasi bangsa,” tegas Daeng.
Menutup pernyataannya, mereka menyerukan kesadaran dan perlawanan kolektif dari seluruh elemen bangsa—orang tua, masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ormas, LSM, media, pemerintah, hingga aparat penegak hukum.
“Tanpa kebersamaan, mustahil melawan kejahatan yang sudah terorganisir ini. Jawa Barat dan sekitarnya sedang DARURAT TRAMADOL dan EKSIMER. Negara tidak boleh kalah,” pungkas Daeng dan Kang Edo serempak.

