Camat Cikarang Selatan H. Muhammad Said Tegaskan Pemerintahan Harus Hadir Lewat Pelayanan dan Akuntabilitas

BEKASI — Camat Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, H. Muhammad Said, S.E., M.Si., menegaskan bahwa pemerintahan tidak cukup hanya berjalan berdasarkan kewenangan dan legalitas, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang bertanggung jawab, komunikasi yang terbuka, serta kehadiran nyata di tengah masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Minggon Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu (2/9/2026).

Mengawali arahannya, H. Muhammad Said mengajak seluruh peserta memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, terlebih momentum bulan Maulid. Menurutnya, nilai keteladanan, persaudaraan, dan silaturahmi harus menjadi energi moral bagi aparatur pemerintahan dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengapresiasi seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan yang konsisten hadir dalam forum mingguan tersebut. Baginya, Rapat Minggon bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang strategis untuk bertukar informasi, mengidentifikasi persoalan wilayah, sekaligus merumuskan solusi melalui koordinasi dan kebersamaan.

“Jangan hanya bangga dengan legalitas yang kita miliki. Setiap kewenangan yang diberikan kepada kita pasti memiliki pertanggungjawaban. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi orientasi utama,” tegasnya.

Memasuki tahapan penting pemerintahan desa dan agenda pemilihan kepala desa, Camat mengingatkan seluruh pihak agar menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pembelajaran. Ia meminta setiap tahapan dilaksanakan secara tertib, transparan, sesuai ketentuan, serta mengedepankan kondusivitas agar tidak muncul persoalan yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

H. Muhammad Said juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian administrasi, termasuk penyampaian data pemilih sementara, pemutakhiran data TPS manual maupun digital, serta kelengkapan dokumen calon kepala desa. Ia meminta pemerintah desa memastikan setiap dokumen benar-benar telah diterima oleh pihak terkait dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Terkait tahapan Pilkades, ia menjelaskan bahwa jadwal pengumuman calon, masa penyampaian tanggapan masyarakat, penetapan calon dan nomor urut, hingga deklarasi damai perlu dikoordinasikan secara cermat antara desa dan kecamatan. “Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. Jangan sampai persoalan administrasi berkembang menjadi persoalan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Cikarang Selatan, Dudung Budiawan, S.E., menyampaikan perkembangan fasilitasi Bulan Dana PMI Kabupaten Bekasi Tahun 2026. Distribusi kupon telah dilakukan kepada tujuh desa, tiga UPTD, dan unsur Karang Taruna. Ia meminta pihak yang telah menerima kupon segera menyampaikan progres serta bukti transfer melalui mekanisme yang telah ditetapkan untuk mendukung tertib administrasi dan pelaporan berjenjang.

Rapat Minggon tersebut ditutup dengan pesan agar seluruh unsur pemerintahan terus memperkuat kolaborasi, menggali potensi desa, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Bagi H. Muhammad Said, keberhasilan pemerintahan bukan semata diukur dari banyaknya program atau penghargaan, melainkan dari seberapa jauh kehadiran pemerintah mampu memberikan solusi, kepastian pelayanan, dan manfaat nyata bagi masyarakat Cikarang Selatan.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours