Dedi Mulyadi Tetapkan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Plt Bupati Bekasi, Pemerintahan Tetap Berjalan Stabil

2 min read

Bekasi – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menetapkan Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, terhitung mulai 20 Desember 2025. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah konstitusional untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi tetap berjalan optimal dan berkesinambungan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Penugasan Gubernur Jawa Barat Nomor 9344/KPG.11.01/Pemotda, yang menegaskan bahwa penunjukan Plt Bupati merupakan mekanisme administratif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya dalam situasi ketika kepala daerah berhalangan menjalankan tugasnya.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa langkah ini bukan semata persoalan pergantian jabatan, melainkan bagian dari tanggung jawab negara untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah, kepastian hukum, serta keberlangsungan program pembangunan yang telah dirancang demi kepentingan masyarakat luas.

Dalam konteks tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap H. Ade Kuswara Kunang, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Bekasi. Proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, sebagai wujud penghormatan terhadap supremasi hukum di negara demokratis.

Sementara itu, penunjukan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Plt Bupati Bekasi diharapkan dapat menjadi momentum konsolidasi birokrasi. Dengan latar belakang sebagai tenaga medis dan politisi yang berpengalaman, dr. Asep dinilai memiliki kapasitas untuk menjaga ritme pemerintahan serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Sebagai Plt Bupati, dr. Asep Surya Atmaja akan melaksanakan tugas-tugas kepala daerah sesuai kewenangan yang diatur, sembari memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Fokus kerja diarahkan pada stabilitas pemerintahan, kesinambungan pembangunan, serta penguatan kepercayaan publik.

Penetapan ini juga menjadi pembelajaran penting bagi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat bahwa sistem demokrasi telah menyediakan mekanisme yang matang dalam menghadapi dinamika politik dan hukum, tanpa harus mengorbankan kepentingan rakyat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tetap menjaga kondusivitas, mengedepankan etika demokrasi, serta memberikan dukungan konstruktif kepada Plt Bupati dalam menjalankan amanahnya.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan Kabupaten Bekasi tetap melangkah maju sebagai daerah strategis penopang Jawa Barat, sembari meneguhkan komitmen bersama terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author