Cikarang Pusat — Kepolisian Resor Metro Bekasi menurunkan 90 personel untuk pengamanan sidang pembacaan putusan perkara H. Rahmat Gunasin di Pengadilan Negeri Cikarang, Senin (1/12/2025). Pengamanan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolsek Cikarang Pusat pada pukul 10.45 WIB.
Apel dipimpin Kompol Abdul Rasyid, S.H., M.M., PS Kasat Samapta Polres Metro Bekasi, didampingi Kompol Zaini Abdillah Zainuri, S.Kom., S.I.K., M.M. (Kasat Intelkam) serta AKP Elia Umboh, S.H., M.H. (Kapolsek Cikarang Pusat) selaku Kepala Pengamanan Objek.
Dari total personel yang dikerahkan, 75 merupakan anggota Polres dan Polsek hasil rayonisasi, 10 personel Satpol PP Kabupaten Bekasi, dan 5 personel Pamdal.
Instruksi Pengamanan
Dalam arahannya, Kompol Abdul Rasyid meminta seluruh personel menjalankan tugas secara terukur dan sesuai prosedur.
“Laksanakan pengamanan dengan tegas, namun tetap humanis. Layani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan beberapa hal, antara lain:
Anggota yang membawa senjata api diminta memastikan kelengkapan diamankan sesuai SOP.
Unit Intelkam diminta menjaga komunikasi dengan pihak pengadilan terkait perkembangan agenda sidang.
Dokumentasi dan pelaporan situasi di lapangan perlu dilakukan apabila muncul kondisi penting yang membutuhkan penanganan cepat.
Seluruh personel diminta tetap berada di area pengamanan hingga rangkaian sidang selesai.
Siaga di Sekitar Pengadilan
Pengamanan diperkuat di sejumlah titik akses menuju gedung Pengadilan Negeri Cikarang untuk mencegah potensi gangguan selama berlangsungnya persidangan. Seluruh anggota diarahkan menempati posisi sesuai pembagian tugas setelah apel selesai.
Hingga laporan disusun, situasi di sekitar pengadilan terpantau kondusif.


+ There are no comments
Add yours