BEKASI — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Cikarang Pusat melaksanakan giat patroli rutin di wilayah hukumnya pada Senin (20/10/2025) malam.
Kegiatan patroli tersebut berlangsung di sekitar Taman Aeon Mall, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, dan dipimpin langsung oleh IPDA Wowo Sundawa, S.H., selaku Kanit Bimas sekaligus Perwira Pengendali (Padal). Dalam giat tersebut, IPDA Wowo didampingi tujuh personel piket fungsi Polsek Cikarang Pusat.
Patroli dimulai sekitar pukul 00.05 WIB dengan fokus pada antisipasi tindak kejahatan jalanan, seperti curas, curat, curanmor (3C), tawuran antarwarga, geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya. Selain berpatroli, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan (security) di sekitar lokasi.
Dalam himbauannya, IPDA Wowo mengajak masyarakat dan petugas keamanan untuk aktif berperan menjaga lingkungan, serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
> “Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Bila terjadi tindak pidana, segera hubungi hotline pengaduan Polsek Cikarang Pusat di nomor 0812-2952-5257,” ujar IPDA Wowo.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya rutin Polsek Cikarang Pusat untuk memastikan wilayahnya tetap dalam kondisi aman, sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Melalui patroli tersebut, Polrestro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, sebagaimana arahan Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., agar seluruh jajaran meningkatkan kegiatan preventif dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.


+ There are no comments
Add yours