Karawang – swarajabar.id
Di tengah sorotan nasional atas dugaan korupsi jual beli gas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN), suara kritik keras datang dari daerah. Hendra Supriatna, S.H., M.H., praktisi hukum dan Founder Law Office ARYA Mandalika, menilai distribusi dan layanan PGN di Kabupaten Karawang bukan hanya tidak optimal, tapi juga jauh dari semangat pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat yang diamanatkan undang-undang.
“PGN itu hadir bukan untuk sekadar menjalankan proyek, tapi membawa manfaat langsung bagi rakyat. Di Karawang, apa buktinya? Penduduk dua juta lebih, tapi pelanggan rumah tangga cuma 13 ribu. Itu pun terpusat di sekitar Klub Jambe. Ini kegagalan sistemik,” ujar Hendra, Jumat (23/5).
Pernyataan ini muncul di tengah pemeriksaan KPK terhadap Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, yang diduga terlibat dalam skema jual beli gas PGN bersama PT Inti Alas Elektrindo. Hendra menyebut, masalah utama bukan hanya pada persoalan hukum di pusat, tapi pada absennya manfaat di level akar rumput.
“Jangan bicara soal kinerja nasional jika di lapangan rakyat tidak merasakan apa-apa. PGN seharusnya mempermudah akses, melindungi keselamatan, dan memberi harga yang masuk akal. Kenyataannya, masyarakat dicekik oleh minimnya akses dan ancaman bahaya dari pipa gas yang tidak dikelola dengan baik,” tegasnya.
Menurut Hendra Supriatna SH MH , PGN seles & distribusi regional II wilayah gas alam telah gagal memenuhi fungsi sosialnya sebagai BUMN . Ia menyebut keberadaan pipa gas yang menjalar ke rumah warga sebagai potensi bahaya yang luput dari perhatian serius, baik oleh perusahaan maupun pemerintah daerah Karawang pelanggan sanggat jauh dari berdirinya perusahaan wilayah regional II hanya 13 ribu pelanggan rumah tangga wilayah kota Karawang dari 2 juta penduduk Karawang apalagi kami menilai CSR untuk regional II tidak di salurkan di wilayah Karawang tapi orang dekat pipiminan yang ada di PGN regional II maka kabar baik bahwa ex direktur PGN sudah di tetap kan tersangka itu sebagai bukti komitmen pak presiden bersama KPK untuk melawan laten korupsi di tubuh BUMN.
“Kami minta pemerintah pusat dan KPK tidak hanya membongkar skandal di Jakarta, tapi juga membedah tuntas kegagalan distribusi di daerah seperti Karawang. Ini bukan lagi soal bisnis, ini soal keberpihakan negara pada rakyatnya,” pungkasnya.
Kritik tajam ini mencerminkan keresahan yang lebih luas: bahwa tata kelola energi nasional belum menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Karawang, sebagai daerah industri dan padat penduduk, justru menjadi contoh nyata di mana PGN hadir, namun manfaatnya nyaris tak terasa.