CIREBON – Di tengah gencarnya upaya Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sektor pelayanan publik, justru muncul dugaan pungli mencoreng dunia pendidikan dasar di Desa Tegalsari, Kabupaten Cirebon.
Praktik ini diduga terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tersebut. Informasi dihimpun dari sejumlah orang tua murid, salah satunya YS, yang mengaku kecewa karena diminta membayar berbagai biaya yang dinilainya tidak transparan dan terkesan dipaksakan, dengan dalih “kenang-kenangan kelulusan”.
> “Saya sudah tanyakan ke pihak sekolah, kenapa ada biaya-biaya seperti ini. Tapi jawabannya justru tidak meyakinkan,” ujar YS kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
YS membeberkan rincian biaya yang diminta kepada orang tua murid, antara lain:
Kenang-kenangan sekolah: Rp100.000
Administrasi laminating/fotokopi: Rp50.000
Map ijazah: Rp30.000
Album kenangan: Rp40.000
Panggung gembira (perpisahan): Rp80.000
Transportasi pendaftaran ke SMP: Rp50.000
Total pungutan yang harus dibayar per siswa mencapai Rp350.000.
—
Praktik ini pun memicu kecurigaan publik, karena diduga melibatkan oknum komite sekolah, oknum wali murid, dan pihak sekolah itu sendiri. Padahal, sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, pungutan dalam bentuk apapun yang bersifat wajib dan mengikat tidak dibenarkan dalam satuan pendidikan negeri.
> “Kalau ini terus dibiarkan, bagaimana nasib anak-anak dari keluarga kurang mampu? Ini bukan gotong royong, ini pungli berkedok kenangan!” tegas YS.
—
Kecaman juga datang dari Wira Suganda, Ketua DPC XTC Kabupaten Cirebon. Ia menyayangkan kejadian tersebut dan menilai bahwa jika benar dugaan pungli itu terjadi, maka hal tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap visi besar Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.
> “Kami sangat menyayangkan jika benar dugaan pungli itu terjadi. Ini bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat kecil, tapi juga bentuk pelecehan terhadap komitmen Gubernur Jabar dalam memberantas praktik pungli di semua lini. Sekolah bukan ladang bisnis, apalagi sampai menekan orang tua siswa,” tegas Wira.
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, yang dikenal vokal dalam melawan pungli dan membela masyarakat bawah, diharapkan segera turun tangan terhadap kasus-kasus semacam ini. Pasalnya, dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang pembebasan dari segala bentuk tekanan ekonomi yang menghambat akses dan keadilan.
Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa masih banyak ruang-ruang gelap dalam sistem pendidikan kita yang perlu disorot dan dibersihkan.

