Temuan limbah medis yang tercecer di Kampung Bedeng, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berbuntut panjang. Tak hanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang yang langsung melakukan verifikasi lapangan (verlap) dan klarifikasi kepada pihak Rumah Sakit Bayukarta, pihak Kepolisian dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Karawang juga turun tangan melakukan penyelidikan.
Pihak Rumah Sakit Bayukarta mengakui bahwa mereka bekerja sama dengan dua vendor untuk pengelolaan limbah, yakni limbah domestik dan limbah medis. Untuk limbah domestik, mereka menggandeng PT Sangga Buana Berkah (SBB), sementara limbah medis dikelola oleh PT Wastec.
Menanggapi pernyataan dari RS Bayukarta, Suparman selaku pelaksana dari PT SBB merasa heran dengan sikap Kepala Bagian Umum dan Keuangan RS Bayukarta yang justru mempertanyakan mengapa limbah medis bisa sampai ke PT SBB.
“Seharusnya kami yang bertanya kepada RS Bayukarta, kenapa limbah medis dimasukkan ke dalam kemasan plastik hitam yang merupakan kemasan limbah domestik? Karena yang mengemas adalah pihak rumah sakit, kami hanya tinggal mengangkut saja,” ujar Suparman, Kamis (10/4/2025).
Menurut Suparman, lokasi di Kampung Bedeng bukan tempat pembuangan akhir, melainkan hanya tempat penyortiran.
Di tempat terpisah, Ketua Paguyuban Sundawani DPD Karawang, H. Ranzes Iman Sudirman, juga menyatakan keheranannya terhadap pernyataan RS Bayukarta.
“Saya melihat ada keganjilan dalam pernyataan Kepala Bagian Umum dan Keuangan RS Bayukarta,” ujarnya.
“Berdasarkan keterangan dari pihak PT SBB, pengemasan limbah dilakukan oleh pihak rumah sakit. PT SBB sebagai vendor limbah domestik hanya mengangkut limbah yang sudah dikemas rapi dalam plastik hitam,” jelasnya.
H. Ranzes menegaskan bahwa Paguyuban Sundawani DPD Karawang akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kita tinggal menunggu hasil final dari DLH Kabupaten Karawang yang nantinya akan menjadi dasar proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
“Jangan sampai pihak rumah sakit terkesan cuci tangan dan justru menyudutkan pihak vendor. Padahal, sesuai ketentuan, pengemasan adalah tanggung jawab pihak rumah sakit,” pungkas H. Ranzes.

