Swarajabar.id, BEKASI – Menanggapi isu dugaan penyimpangan dalam pengadaan sapi bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi untuk Kelompok Tani KAHURIPAN di Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, pihak supplier sapi, D, angkat bicara dan membantah tuduhan tersebut.
Menurut D, seluruh proses pengadaan telah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan. Ia memastikan bahwa sapi yang disalurkan sudah memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam kontrak.
“Kami sudah mengikuti aturan yang berlaku. Semua sapi yang dikirim telah melalui seleksi dan pemeriksaan sebelum diserahkan kepada kelompok tani penerima manfaat,” ujar D saat dikonfirmasi, Sabtu (22/03/2025).
D juga menegaskan bahwa setelah sapi diserahkan, tanggung jawab perawatan dan pemeliharaan sepenuhnya berada di tangan penerima manfaat. Ia membantah jika ada anggapan bahwa pihaknya lalai dalam pengadaan.
“Memang ada kendala di lapangan, seperti sapi yang diklaim tidak sesuai spesifikasi dan satu ekor yang mati karena sakit. Namun, setelah penyerahan, tanggung jawab ada pada penerima. Kami sudah memastikan semua sapi yang diberikan sesuai standar kontrak,” jelasnya.
D juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dianggap tidak akurat dan bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak langsung percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika ada masalah, ada mekanisme klarifikasi dan penyelesaian sesuai prosedur,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi sebelumnya telah menyatakan bahwa kematian sapi bukan karena kesalahan dalam pengadaan, melainkan akibat faktor kesehatan yang sudah ditangani melalui pemeriksaan medis.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi spekulasi yang bisa memperkeruh suasana dan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.


+ There are no comments
Add yours