Karawang, Swara Jabar – Menindaklanjuti himbauan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, Kepala Desa Wanajaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Emin Syaepudin, telah menempelkan stiker himbauan di seluruh perusahaan yang berada di wilayah desanya. Himbauan tersebut berisi ajakan kepada warga Karawang untuk menolak keras praktik calo tenaga kerja yang kerap memanfaatkan nama lingkungan atau orang dalam perusahaan.
Stiker yang ditempelkan di berbagai lokasi strategis tersebut berpesan, *”Kepada Warga Karawang untuk menolak keras terhadap tawaran pekerjaan dari calo yang mengatasnamakan lingkungan dan atau orang dalam perusahaan, apapun namanya, dengan persyaratan yang mewajibkan harus membayar sejumlah uang.”* Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah praktik percaloan yang merugikan masyarakat, terutama pencari kerja.
Emin Syaepudin menjelaskan bahwa praktik calo tenaga kerja telah lama menjadi masalah di wilayahnya. “Banyak warga yang tertipu dengan janji-janji masuk kerja setelah membayar sejumlah uang, padahal itu hanya modus calo. Kami ingin melindungi warga dari praktik semacam ini,” ujarnya.
Langkah progresif ini mendapat apresiasi dari Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr. Kim, selaku Humas DPP Ormas Gerakan Masyarakat Peduli Indonesia (GMPI). Menurutnya, upaya Kepala Desa Wanajaya ini sejalan dengan visi ormasnya dalam memberantas praktik percaloan yang merugikan masyarakat. “Kami sangat mendukung langkah ini. Praktik calo tenaga kerja harus diberantas karena merugikan banyak pihak, terutama masyarakat kecil yang mencari pekerjaan,” tegas Mr. Kim.
Mr. Kim juga menambahkan bahwa GMPI siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan desa untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya praktik calo tenaga kerja. “Edukasi dan sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh modus operandi calo,” ujarnya.
Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam praktik percaloan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong perusahaan-perusahaan di Karawang untuk lebih transparan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan praktik calo tenaga kerja dapat diminimalisir, sehingga masyarakat Karawang dapat memperoleh pekerjaan dengan cara yang faira dan transparan.
.

