Bandung, Swara Jabar – Menyikapi viralnya dugaan penghinaan terhadap suku Sunda oleh seorang oknum debt collector yang berpotensi memicu konflik sosial, Ketua Umum DPP Organisasi Paguyuban Sundawani, Iwan Gumilar, yang akrab disapa A Iwong, angkat bicara. Dalam pernyataannya pada Kamis (27/2/2025) siang tadi di Bandung, A Iwong menegaskan bahwa organisasinya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami dari Paguyuban Sundawani meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Kepolisian, untuk menindak tegas oknum tersebut. Selain itu, kami juga meminta Bank Bukopin agar lebih selektif dalam menerima pegawai atau mitra kerja. Sebagai institusi keuangan, Bank Bukopin harus memastikan bahwa setiap individu yang bekerja di bawah naungannya memiliki integritas dan menghormati nilai-nilai kebhinekaan,” tegas A Iwong.
A Iwong menegaskan bahwa Sundawani tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan. “Kami tidak ingin kejadian serupa terulang di masa depan. Sundawani akan memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara tuntas dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran Sundawani yang turun ke lapangan untuk tetap menjaga kondusivitas. “Kami mengajak seluruh anggota Sundawani dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Mari kita selesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan melalui jalur hukum yang berlaku,” pesannya.
Tuntutan kepada Bank Bukopin
Paguyuban Sundawani menuntut Bank Bukopin untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat. “Bank Bukopin harus bertanggung jawab atas tindakan oknum tersebut. Kami meminta agar bank segera meminta maaf secara terbuka dan memberikan sanksi yang sesuai,” tambah A Iwong.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Kasus ini telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama masyarakat Sunda di Jawa Barat. Beberapa organisasi masyarakat Sunda di Bandung dan sekitarnya juga telah menyatakan dukungan mereka terhadap Paguyuban Sundawani. “Kami mendesak agar kasus ini diselesaikan dengan serius. Pelecehan terhadap suku atau etnis mana pun tidak bisa ditoleransi,” ujar perwakilan salah satu organisasi masyarakat Sunda di Bandung.
Sementara itu, pihak Bank Bukopin melalui pernyataan resminya menyatakan bahwa mereka sedang melakukan investigasi internal. “Kami akan memberikan klarifikasi secepatnya setelah proses investigasi selesai. Kami juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar perwakilan Bank Bukopin.
Pesan untuk Masyarakat
A Iwong mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. “Kami percaya bahwa aparat penegak hukum akan bertindak adil. Mari kita jaga kondusivitas dan persatuan di tengah masyarakat,” pesannya.
Kasus dugaan penghinaan terhadap suku Sunda ini diharapkan dapat diselesaikan dengan bijak dan memberikan pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai keberagaman budaya di Indonesia. Dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Paguyuban Sundawani, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dan pentingnya menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.