Jabodetabek Politik dan Hukum
Beranda / Politik dan Hukum / SWI Kota Depok Gelar Diskusi Publik Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

SWI Kota Depok Gelar Diskusi Publik Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025

Depok, Swarajabar .id – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap 3 Mei, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menggelar diskusi publik bertajuk “Menjaga Kebebasan Pers, Merawat Demokrasi Negeri” di Aula Gedung Bank BJB Kota Depok, pada Kamis, 22 Mei 2025.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti Mustafa Ismail (wartawan senior dan sastrawan), Herry Budiman (Sekjen SWI), Imam Suwandi (Kabid Litbang SWI), dan Tora Kundera (wartawan sekaligus aktivis budaya). Diskusi dimoderatori oleh sastrawan Sihar Ramses.

Diskusi ini mengupas tuntas peran strategis pers sebagai penjaga demokrasi, sekaligus mengangkat realita getir yang dihadapi para jurnalis: ancaman kekerasan, tekanan politik, hingga intimidasi digital. Imam Suwandi dalam paparannya menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang dijamin konstitusi melalui Pasal 28F UUD 1945.

“Tanpa pers yang bebas, demokrasi hanyalah ilusi,” kutip Mustafa Ismail, menegaskan pentingnya independensi media.

Selama Januari hingga Mei 2025, tercatat 38 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Termasuk pemukulan terhadap jurnalis saat peliputan demonstrasi Hari Buruh, serta ancaman mengerikan terhadap redaksi Tempo berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus.

Sepakat Bersama, Edi Dadang Chandra & Ade Suwardi Dipastikan Aklamasi Pimpin Forkabi Depok 2026–2031

Kasus-kasus ini menciptakan iklim ketakutan, sensor diri, dan membatasi ruang gerak media dalam mengontrol kekuasaan.

Ketua Komunitas Jurnalis Depok (KJD), Johanes Hutapea, turut tampil membacakan puisi bertajuk “Jangan Bungkam Suara Kami” yang menggugah semangat dan menggambarkan keresahan jurnalis yang terus ditekan karena tulisannya. Puisinya menggambarkan teror telepon misterius, pesan intimidatif, hingga ketakutan yang mengendap di balik karya jurnalistik.

Diskusi ini juga menekankan pentingnya langkah perlindungan bagi jurnalis, mulai dari pelatihan keamanan digital, bantuan hukum, hingga kolaborasi antar media. SWI menyerukan agar penegak hukum serius mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Pemerintah diminta tidak tinggal diam, kepolisian harus profesional dan transparan, media memperkuat solidaritas serta etika, dan masyarakat diminta aktif mendukung kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Di tengah era disinformasi dan tekanan terhadap media, jurnalisme yang bebas dan bertanggung jawab adalah benteng terakhir rakyat untuk mendapatkan informasi yang benar.

Siapkan Generasi Melek Digital, Karang Taruna RW 01 Mekarjaya Gelar Pelatihan Pembuatan Website

Acara ini menjadi pengingat bahwa menjaga kebebasan pers adalah tugas bersama—bukan hanya tanggung jawab jurnalis, tapi seluruh elemen bangsa.(Bro)

Bagikan berita/artikel ini

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

03

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

04

KPIC Kembali Mengukir Prestasi, Juara Umum II Kejurnas GWIS Open 2026 Jadi Bukti Ketangguhan Pembinaan Atlet Karawang

05

Bakti Sosial Serdik Sespimma Angkatan ke-76, Meneguhkan Kepemimpinan Polri yang Humanis di Langensari

× Advertisement
× Advertisement