KARAWANG — SWARAJABAR.ID — Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, menggelar rapat minggon sebagai forum koordinasi, evaluasi, dan penguatan sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, serta unsur masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (14/10/2026) di Aula Kantor Desa Mulyasari tersebut turut membahas persiapan peringatan Milangkala Desa yang direncanakan berlangsung pada Oktober–November 2026.
Dalam sambutannya, H. Kamaludin selaku Sekretaris Desa Mulyasari menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesempatan untuk kembali berkumpul dalam forum mingguan yang memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pembawa acara, Sumarsih, serta seluruh peserta yang hadir, termasuk Kepala Desa Mulyasari H. Margono, A.Md., Ketua BPD Asep Sudrajat beserta anggota, Ketua LPM H. Kawin Jaelani beserta jajaran, unsur TNI AD, Karang Taruna, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Mulyasari, penyuluh keluarga berencana, kader PKK, Posyandu, TKK, para ketua RT dan RW, serta seluruh unsur masyarakat.
Menurut H. Kamaludin, rapat minggon bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang komunikasi bersama untuk menyampaikan perkembangan pemerintahan, menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat, sekaligus memastikan setiap kebijakan dapat dipahami dan dilaksanakan secara tepat.
“Melalui rapat minggon ini, kita berharap seluruh informasi yang disampaikan dapat diteruskan kepada masyarakat. Dengan demikian, komunikasi antara pemerintah desa, perangkat wilayah, dan warga dapat berjalan lebih baik, sehingga setiap persoalan bisa ditangani melalui koordinasi dan musyawarah,” demikian inti pesan yang disampaikannya.
Penguatan Peran BPD dan Kepastian Pelayanan Masyarakat
Salah satu agenda yang disampaikan H. Kamaludin adalah ucapan selamat kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dilantik pada 5 Oktober 2026.
Ia berharap penguatan struktur dan pembagian wilayah kerja BPD dapat segera ditindaklanjuti agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai pihak yang harus dihubungi ketika menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun persoalan pembangunan di lingkungan masing-masing.
Kejelasan wilayah kerja dinilai penting, terutama bagi warga di wilayah Dongeng, Pasir Muncang, dan Sindangsari, agar tidak mengalami kebingungan ketika membutuhkan pelayanan atau hendak menyampaikan persoalan kepada lembaga desa.
Dengan pembagian tugas yang jelas, koordinasi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan semakin efektif. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang responsif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan warga.
Pendataan Bansos 2027 Menjadi Perhatian Serius
Dalam kesempatan tersebut, H. Kamaludin juga menyoroti berbagai pengaduan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Persoalan ketidaksesuaian data penerima masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian bersama, terutama ketika terdapat warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum tercatat sebagai penerima bantuan.
Sebagai salah satu langkah untuk memperbaiki kualitas pendataan, ia menjelaskan pentingnya pemanfaatan program yang dalam sambutannya disebut sebagai “Perlindungan” atau “Perlintas”. Nama resmi program tersebut perlu dipastikan kembali agar informasi yang diteruskan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia mengimbau perangkat desa, ketua RT dan RW, kader PKK, serta unsur kewilayahan untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pendataan dan pelaporan warga yang membutuhkan bantuan sosial.
Dalam pemaparannya, H. Kamaludin juga menekankan pentingnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari persiapan untuk menjalankan mekanisme yang disampaikan dalam rapat. Namun, tata cara aktivasi dan persyaratan untuk menjadi agen perlu mengikuti ketentuan resmi dari instansi terkait.
Ia berharap pembaruan data dilakukan secara cermat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Warga yang dinilai belum sesuai dengan data penerima bantuan perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan keberatan atau sanggahan melalui mekanisme yang berlaku.
“Jangan sampai persoalan data membuat masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terlewat. Karena itu, pendataan harus dilakukan dengan teliti dan komunikasi dengan warga perlu terus diperkuat,” menjadi pesan penting dari pembahasan tersebut.
Pendataan yang akurat diharapkan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial pada 2027. Meski demikian, penetapan penerima tetap harus mengikuti kriteria dan keputusan instansi berwenang, bukan semata-mata berdasarkan usulan di tingkat lingkungan.
Musyawarah Menjadi Jalan Keluar Persoalan Ketua RT Sindangsari
Selain pelayanan sosial, rapat minggon juga membahas perkembangan kepengurusan RT di wilayah Sindangsari.
H. Kamaludin menjelaskan bahwa sebelumnya sempat terjadi pergantian calon ketua RT setelah pejabat sebelumnya menyampaikan pengunduran diri. Dalam proses berikutnya, warga telah bermusyawarah dan menyepakati nama pengganti. Namun, karena muncul persoalan lanjutan, calon pengganti tersebut kembali mengundurkan diri.
Setelah dilakukan komunikasi, ketua RT sebelumnya, yang dalam sambutan disebut sebagai Pak Rodi, menyatakan kesediaannya untuk kembali melanjutkan tugas.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, perangkat wilayah, termasuk ketua RW dan kepala dusun, diminta melakukan koordinasi serta musyawarah dengan warga setempat. Pemerintah desa selanjutnya akan memproses administrasi dan penerbitan surat keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.
H. Kamaludin menekankan bahwa persoalan kepengurusan di tingkat lingkungan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa jabatan pelayanan masyarakat membutuhkan kesiapan, tanggung jawab, dan dukungan warga. Karena itu, setiap keputusan sebaiknya ditempuh melalui proses yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Pendataan Peserta Sunatan Massal Diminta Segera Dituntaskan
Dalam bagian lain sambutannya, H. Kamaludin meminta para ketua RT dan RW membantu melakukan pendataan calon peserta program sunatan massal yang direncanakan menjadi bagian dari kegiatan sosial desa.
Ia menginstruksikan agar setiap wilayah memeriksa jumlah anak yang berpotensi menjadi peserta, kemudian menyampaikan hasil pendataan kepada pemerintah desa dalam waktu satu minggu, yakni pada rapat minggon berikutnya.
Pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah calon peserta secara menyeluruh sehingga pemerintah desa dapat mempertimbangkan kelayakan pelaksanaan kegiatan, kebutuhan anggaran, serta kesiapan teknisnya.
Menurutnya, perencanaan kegiatan sosial akan lebih efektif apabila didukung data yang jelas sejak awal. Dengan demikian, program dapat dirancang sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial.
Persiapan Milangkala Desa, Momentum Memperkuat Kebersamaan
Menjelang akhir sambutannya, H. Kamaludin mengarahkan perhatian peserta pada agenda utama berikutnya, yakni persiapan Milangkala Desa Mulyasari yang direncanakan berlangsung sekitar Oktober–November 2026.
Pembahasan teknis mengenai kegiatan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kepala Desa Mulyasari, H. Margono, untuk memimpin koordinasi dan pembahasan bersama seluruh unsur yang hadir.
Milangkala desa diharapkan tidak hanya menjadi perayaan hari jadi, tetapi juga momentum untuk memperkuat identitas, kebersamaan, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Kegiatan tersebut dapat menjadi ruang untuk mengapresiasi perjalanan desa, mempererat hubungan antarwarga, serta mendorong keterlibatan generasi muda dan berbagai lembaga kemasyarakatan dalam kegiatan yang bermanfaat.
Oleh karena itu, persiapan perlu dilakukan secara terencana dengan memperhatikan kemampuan anggaran, pembagian tugas, keamanan, ketertiban, serta manfaat kegiatan bagi masyarakat luas.
Laporan kepada Kepala Desa dan Pesan untuk Seluruh Masyarakat
Sebagai Sekretaris Desa, H. Kamaludin juga menyampaikan sejumlah perkembangan tersebut sebagai bahan laporan dan koordinasi kepada Kepala Desa Mulyasari beserta seluruh perangkat desa dan unsur kelembagaan.
Ia berharap setiap informasi yang diperoleh dalam rapat minggon tidak berhenti di ruang pertemuan, melainkan diteruskan kepada masyarakat melalui jalur komunikasi kewilayahan.
Para ketua RT dan RW, kepala dusun, anggota BPD, kader PKK, serta unsur kemasyarakatan diharapkan berperan aktif menyampaikan informasi secara benar, sekaligus membantu pemerintah desa mengidentifikasi kebutuhan dan persoalan warga.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, ketepatan data, komunikasi yang terbuka, dan kesediaan seluruh pihak untuk bekerja sama.
Rapat minggon pun menjadi pengingat bahwa pelayanan publik yang baik berawal dari hal-hal mendasar: mendengarkan aspirasi warga, menindaklanjuti pengaduan, memperjelas tanggung jawab, dan memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, Pemerintah Desa Mulyasari diharapkan mampu menjaga koordinasi antarlembaga, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mempersiapkan Milangkala Desa sebagai agenda yang tertib, bermakna, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
Melalui komunikasi yang kuat, pendataan yang akurat, dan musyawarah yang mengedepankan kepentingan bersama, Desa Mulyasari diharapkan terus bertumbuh menjadi desa yang semakin responsif, harmonis, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.




Komentar