Berita Daerah
Beranda / Berita Daerah / Pelaku Tambang Ilegal di Kalimantan Dianggap Teroris Lingkungan: Bala dan Musibah Mengintai..!!

Pelaku Tambang Ilegal di Kalimantan Dianggap Teroris Lingkungan: Bala dan Musibah Mengintai..!!

 

Surabaya, Swarajabr.id – Tambang ilegal di Kalimantan kembali menjadi sorotan tajam. Tak hanya merusak lingkungan, aktivitas haram ini juga disebut-sebut mengundang musibah bagi para pelakunya. Menurut R. Mas MH Agus Rugiarto SH, Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri se-Indonesia, pelaku tambang ilegal akan terus diterpa bala sebagai akibat dari perbuatan mereka. Bahkan, tak sedikit pihak yang menganggap mereka setara dengan “teroris lingkungan.”

Label “teroris” bagi pelaku tambang ilegal bukan tanpa alasan. Mereka merusak hutan, mencemari air sungai, dan mengancam keselamatan masyarakat setempat. Pernyataan serupa disampaikan anggota DPR yang menyebut pelaku tambang ilegal sebagai ancaman serius bagi ekosistem. “Nanti kalau kena musibah, siapa yang repot? Bersihkan tambang ilegal sekarang sebelum terlambat!” ungkap seorang tokoh masyarakat yang prihatin dengan kerusakan lingkungan.

Kepercayaan masyarakat adat di Kalimantan meyakini bahwa kerusakan hutan dan lingkungan dapat memicu murka para leluhur. Mereka percaya bahwa siapa pun yang merusak alam akan menerima bala atau musibah. “Bala itu nyata. Alam tidak bisa dikhianati,” ujar Agus Rugiarto. Ia menegaskan bahwa pelaku tambang ilegal tak hanya menghadapi ancaman hukum, tetapi juga “hukuman alam” yang tak bisa dihindari.

Agus Rugiarto secara tegas mengingatkan para Kapolda di wilayah Kalimantan agar tidak bersikap sombong terhadap para anggota PW Fast Respon Nusantara (FRN) yang turut mengawal pemberantasan tambang ilegal. “Jangan sombong dengan anggota saya di PW Fast Respon Nusantara (FRN). Nanti marah leluhur Bhayangkara!” tegasnya. Peringatan ini menyiratkan bahwa dukungan terhadap FRN dalam pemberantasan tambang ilegal merupakan panggilan moral, bukan sekadar urusan formalitas.

Mayor Arh Peris E. Simanjuntak Nahkodai Denarhanud-004/WSBY Emban Amanah Strategis di Dumai

Desakan untuk membersihkan tambang ilegal di Kalimantan semakin keras. Masyarakat, aktivis, dan lembaga hukum menyerukan langkah tegas terhadap para pelaku dan aktor intelektual di balik aktivitas ini. Jika dibiarkan, kerusakan ekosistem Kalimantan akan semakin parah, sementara masyarakat setempat terus menjadi korban bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Tambang ilegal bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga ancaman terhadap kelestarian alam, kehidupan masyarakat adat, dan masa depan generasi mendatang. Dengan dukungan dari PW Fast Respon Nusantara (FRN) dan pengawasan yang lebih ketat, pemberantasan tambang ilegal menjadi misi bersama. Sebab, jika leluhur Bhayangkara marah, tak ada seorang pun yang sanggup menanggung akibatnya.

“Hentikan tambang ilegal sekarang juga, atau bersiap menghadapi murka alam dan leluhur Bhayangkara!

 

Di Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, Kapolda Banten Berharap Bhayangkari Menjadi Mitra Strategis Polri
Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement