Berita Daerah Nasional Politik dan Hukum
Beranda / Politik dan Hukum / Kredit Sawit di BRI Disdik Kejati Kalimantan Utara, 30 Saksi Turut Diperiksa

Kredit Sawit di BRI Disdik Kejati Kalimantan Utara, 30 Saksi Turut Diperiksa

Jakarta, Swarajabar.id – Tim penyidik tindak pidana khusus (pidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara terus mengintensifkan penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada perusahaan perkebunan sawit, PT. SSP yang beroperasi di Kabupaten Nunukan.

Kepala Kejati Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan melalui Asisten Tindak Pidana Khusus, Samiaji Zakaria mengatakan, penyidikan perkara tersebut telah berjalan sejak April 2026.

“Tim penyidik telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi yang terdiri dari pihak perusahaan, yakni PT. SSP selaku penerima fasilitas kredit, dan pihak Bank BRI selaku pemberi kredit, koperasi unit usaha (KSU) atau plasma, serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” ujarnya melalui rilis, Selasa 23 Juni 2026.

Kejati Kalimantan Utara Periksa Direktur PT. CCM di Gedung Bundar Kejagung, Penyidikan Tata Kelola Tambang Nunukan Terus Bergulir

Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, nilai pemberian fasilitas kredit yang dikucurkan BRI kepada perusahaan tersebut diperkirakan mencapai Rp596 miliar dalam rentang waktu 2017 hingga 2025.

“Tim juga telah menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam pemberian fasilitas kredit tersebut,” tambahnya.

Pihaknya juga menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami terus mendalami bagaimana mekanisme fasilitas kredit itu diberikan, hingga bagaimana kemudian fasilitas kredit ini dijalankan” tandasnya.***

Hendardi Soroti Putusan Banding Kasus Andrie Yunus, Impunitas Dinilai Kian Menguat
Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement