Jabodetabek
Beranda / Jabodetabek / FORTAL Bergerak Cepat: Baru 8 Bulan Berdiri, Sudah Dorong Penindakan Kasus Obat Keras di Bekasi

FORTAL Bergerak Cepat: Baru 8 Bulan Berdiri, Sudah Dorong Penindakan Kasus Obat Keras di Bekasi

BEKASI — Ketua Umum Forum Anti Obat-obatan Terlarang (FORTAL), Kang Edo, menegaskan bahwa meskipun organisasinya tergolong baru, semangat dan kesadaran para anggotanya telah tumbuh kuat tanpa perlu dipaksakan. Dalam waktu hanya delapan bulan, FORTAL telah menunjukkan eksistensi nyata dalam memerangi penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah, walaupun FORTAL bisa dibilang seumur jagung, kami bersyukur karena kesadaran itu tumbuh dari bawah. Para anggota, masyarakat, bahkan para orang tua, hadir dengan kesadaran masing-masing untuk bergabung dan bergerak bersama,” ujar Kang Edo.

Saat ini, FORTAL telah membentuk jaringan relawan di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Organisasi ini mengusung moto: “Bertindak di luar batas nalar, tegak lurus selamatkan generasi muda.”

Tak hanya bicara, FORTAL telah menunjukkan dampak riil. Salah satu kasus yang berhasil disoroti adalah peredaran obat keras di wilayah Kecamatan Babelan. Berkat kolaborasi dengan pihak kepolisian dan masyarakat, seorang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Babelan. Kasus tersebut kini tengah diproses di Pengadilan Negeri Cikarang, dengan agenda sidang putusan dijadwalkan pada 17 Juni 2025.

“Kami tidak takut, kami tidak lelah. FORTAL akan terus bersuara lantang dan konsisten melawan penyalahgunaan obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Eksimer. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal masa depan generasi muda,” tegas Kang Edo.

Jelang Porprov XV Jabar, Cabor Pencak Silat Gelar Manager Meeting di DPRD Kota Bogor

Ia juga mengingatkan bahwa walaupun Tramadol dan Eksimer bukan termasuk jenis narkotika, dampak bahayanya terhadap fisik dan mental generasi muda nyaris setara dengan narkoba.

“Maka dari itu, saya menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bersatu menjaga anak cucu kita dari bahaya laten obat-obatan ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kang Edo memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Bekasi atas respons cepat dan langkah hukum tegas yang telah diambil. Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Obat Keras guna menumpas jaringan peredaran Tramadol dan Eksimer, serta membongkar oknum-oknum yang diduga terlibat menerima suap dari para bandar.

“Jika kita tidak bergerak hari ini, maka kita sedang membiarkan generasi kita hancur perlahan,” tutupnya penuh semangat.

Depok Bagian Barat Semakin Terjamin Pasokan Airnya, Tirta Asasta Kembangkan Jaringan Distribusi
Bagikan berita/artikel ini

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement