Bekasi — Anggota DPR RI Putih Sari kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor formal maupun informal. Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (25/11/2025) Acara tersebut dihadiri ratusan warga yang secara antusias mengikuti pemaparan seputar manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam Pertemuan ini, Putih Sari menegaskan bahwa setiap warga berhak mendapatkan perlindungan negara dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi kapan saja.
“Saya tidak ingin ada warga yang jatuh miskin karena tertimpa risiko sosial, terutama jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia atau kecelakaan kerja. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi payung perlindungan bagi masyarakat,” ujar Putih Sari.
Ia menambahkan bahwa banyak kasus di masyarakat di mana keluarga pekerja tiba-tiba terjerumus dalam kesulitan ekonomi setelah tulang punggung keluarga meninggal atau mengalami kecelakaan. Karena itu, sosialisasi mengenai jaminan sosial dinilai penting agar setiap warga memahami haknya dan dapat mendaftarkan diri tanpa kebingungan.
—
BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Manfaat Perlindungan Sosial
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikarang (Kabupaten Bekasi), Muhyidin, turut memberikan pemaparan rinci mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang sering kali belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat.
Di hadapan warga, ia menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki aktivitas produktif dan memperoleh penghasilan setiap bulan pada dasarnya sudah memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Bapak Ibu yang bekerja dan memiliki penghasilan berhak atas perlindungan. Jika terjadi kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau ketika nanti memasuki usia tidak produktif, ada manfaat yang akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Muhyidin.
Dalam suasana dialogis yang ringan, ia sempat mengajak warga untuk menyampaikan alasan mereka hadir. Ada yang mengaku datang karena diajak keluarga, dan ada pula yang hadir karena ingin mengikuti sosialisasi secara langsung. Muhyidin menilai hal tersebut sebagai bentuk antusiasme masyarakat yang perlu ditindaklanjuti dengan edukasi yang benar.
“Forum ini dipersiapkan oleh Ibu Putih Sari supaya Bapak Ibu memahami hak-hak perlindungan sosial. Beliau tidak ingin ada warga yang jatuh miskin karena risiko meninggal dunia, sebab risiko itu pasti terjadi,” ujarnya.
Muhyidin juga menegaskan bahwa Putih Sari memberikan perhatian khusus terhadap beban masyarakat ketika mengalami kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat aktivitas sehari-hari.
“Beliau tidak ingin ada warga yang bingung mencari biaya rumah sakit atau berbelit-belit ketika kecelakaan terjadi. Jika sudah menjadi peserta, maka BPJS Ketenagakerjaan yang akan menanggung biayanya,” terangnya.
Ia mengingatkan bahwa manusia tidak dapat terlepas dari risiko, baik kecelakaan maupun tutup usia. Karena itu, ia meminta warga memperhatikan sosialisasi dengan saksama agar benar-benar memahami hak dan prosedur kepesertaannya.
“Mohon diperhatikan baik-baik. Apa yang ingin disampaikan Ibu Putih Sari harus dipahami, supaya ketika keluar dari sini Bapak Ibu sudah mengerti dan tidak ragu mendaftarkan diri,” tutupnya.
Komitmen Bersama untuk Perlindungan Warga
Acara sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat, apalagi banyak warga yang baru mengetahui besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga jaminan hari tua.
Putih Sari menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan akses perlindungan sosial yang lebih luas lagi, terutama bagi pekerja informal yang sering kali rentan secara ekonomi.
Kegiatan pun berlangsung kondusif dan diakhiri dengan diskusi interaktif serta sesi tanya jawab antara warga dan pihak BPJS Ketenagakerjaan.


+ There are no comments
Add yours