Kuasa Hukum Korban Bullying Datangi SMPN 1 Tambun Selatan, Desak Sekolah Bertanggung Jawab dan Aktif Lindungi Korban

3 min read

BEKASI – Kasus dugaan bullying di lingkungan SMPN 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, terus mendapat perhatian serius. Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 14.35 WIB, tim kuasa hukum dari JFP Law Office, yang mewakili keluarga korban, mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan koordinasi langsung dengan pihak manajemen sekolah. Namun, kedatangan mereka hanya diterima oleh perwakilan Humas Sekolah, lantaran Kepala Sekolah tidak berada di tempat.

Kunjungan tim hukum yang dipimpin J. Fernando, S.H, didampingi Eka Junaldo Elvasha, S.H, bukan semata untuk menyoroti proses hukum yang sedang berjalan, melainkan untuk menegaskan tanggung jawab moral dan institusional sekolah dalam melindungi para korban serta mencegah terulangnya kekerasan di lingkungan pendidikan.

> “Kami datang bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pihak sekolah mengambil peran nyata dalam melindungi korban dan mencegah agar kasus serupa tidak terulang. Ini menyangkut masa depan anak-anak dan tanggung jawab moral lembaga pendidikan,” tegas J. Fernando, S.H usai pertemuan dengan pihak sekolah.

Fernando menilai, pihak sekolah harus lebih proaktif dan tidak bersikap pasif dalam menyikapi peristiwa ini. Menurutnya, langkah konkret seperti pendampingan psikologis bagi korban, pemulihan sosial di lingkungan sekolah, serta pembinaan karakter terhadap pelaku merupakan bentuk tanggung jawab nyata dunia pendidikan.

> “Sekolah harus menunjukkan empati dan kepedulian. Jangan sampai korban merasa sendirian menghadapi tekanan sosial. Kami ingin ada langkah-langkah nyata dari sekolah, bukan sekadar janji,” tambah Fernando dengan nada tegas.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Humas Sekolah menyatakan komitmennya untuk tetap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tidak dapat memberikan langkah-langkah khusus di luar kewenangan hukum, mengingat kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

> “Kami dari pihak sekolah hanya bisa menunggu hasil laporan dari Polsek karena saat ini masih dalam proses. Kami pun tidak bisa melakukan intervensi sebelum ada keputusan resmi dari pihak berwenang,” ungkap perwakilan Humas SMPN 1 Tambun Selatan saat ditemui usai pertemuan.

Meski demikian, pihak Humas memastikan bahwa lingkungan sekolah tetap dikondisikan agar proses belajar mengajar berjalan normal, serta seluruh siswa — baik korban maupun pelaku — tetap mendapatkan pengawasan dan pendampingan dari guru serta konselor sekolah.

Baik JFP Law Office maupun pihak sekolah menyepakati pentingnya komunikasi terbuka dan koordinasi berkelanjutan demi penyelesaian kasus ini secara transparan dan berkeadilan. Kuasa hukum juga menegaskan akan mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

> “Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai selesai. Ini bukan hanya perkara hukum, tapi juga soal kemanusiaan dan pendidikan karakter di sekolah,” ujar Eka Junaldo Elvasha, S.H.

Kasus bullying di SMPN 1 Tambun Selatan ini sebelumnya telah menyita perhatian masyarakat dan menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pembinaan karakter di sekolah-sekolah negeri. Publik menilai, peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan membangun iklim sekolah yang lebih aman, ramah anak, dan berkeadilan.

> “Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang mendidik, bukan menakutkan. Jika sekolah abai terhadap kekerasan, maka lembaga pendidikan kehilangan makna moralnya,” pungkas Fernando.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours