Depok, Swarajabar.id – Wali Kota Depok, Supian Suri, resmi meluncurkan program rintisan sekolah swasta gratis sebagai langkah konkret dalam menjawab keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Kota Depok. Program ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama 33 yayasan pendidikan yang akan menerima pembiayaan dari Pemerintah Kota Depok.
Usai acara launching di Gedung Baleka lantai 4 Supain Suri mengatakan “Ini merupakan ikhtiar kami dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah swasta gratis, sekaligus menjawab harapan masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya secara gratis, namun tidak tertampung di sekolah negeri Depok, kata Supian,Selasa (24/6/2025).
Supian menambahkan, 33 sekolah setingkat SMP telah sepakat menjadi bagian dari program rintisan ini. Pemerintah kota akan menyalurkan dana sebesar Rp250 ribu per siswa per bulan atau sekitar Rp3 juta per tahun. Dana tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk membiayai operasional sekolah, sehingga orang tua tidak lagi terbebani biaya lain-lain.
“Di beberapa sekolah, angka ini sudah cukup untuk membiayai operasional anak-anak kita. Dengan kesepakatan ini, tidak ada lagi pungutan lain dari pihak sekolah kepada siswa,” tandasnya.
Setiap sekolah memiliki kapasitas berbeda dalam menerima siswa baru. Ada sekolah yang masih memiliki dua hingga tiga ruang kelas untuk kelas VII, dengan total daya tampung mencapai sekitar 2.500 siswa di seluruh sekolah yang tergabung dalam program ini.
Lebih lanjut Supian mengutarakan bahwa untuk tahap awal fokus pembiayaan masih pada pelajar kelas VII. Namun ke depan, ia menargetkan pelajar kelas VIII juga akan dibiayai oleh Pemkot Depok. “Kami ingin memastikan anak-anak yang bersekolah di sekolah swasta gratis ini benar-benar tidak dibebani biaya apapun,” ujarnya.
Pemkot juga menegaskan bahwa hanya sekolah dengan izin resmi, memiliki guru tetap, ruang kelas memadai, dan berada di wilayah Kota Depok yang dapat bergabung dalam program ini.
Dengan program ini, Pemkot Depok berharap tidak ada lagi anak usia sekolah yang terpaksa putus sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi atau daya tampung sekolah negeri. “Anak-anak Depok harus tetap sekolah, dan pemerintah hadir untuk menjamin itu,” pungkas Supian Suri.(Bro)


+ There are no comments
Add yours