Bogor – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BARAK Indonesia Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Bogor diterima secara resmi dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (tanggal menyesuaikan). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mendorong transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Ketua LSM BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Bogor, Zulfa Rahmania, menyampaikan sejumlah laporan strategis terkait temuan di lapangan, khususnya yang menyangkut sektor kesehatan dan pelayanan perizinan. Zulfa mengapresiasi keterbukaan Komisi IV DPRD yang menyambut baik aspirasi masyarakat yang dibawakan oleh lembaganya.
“Alhamdulillah, laporan kami diterima dan insya Allah akan segera ditindaklanjuti. Komisi IV juga berencana menggelar agenda lanjutan yang akan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPMPTSP, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Komisi I DPRD,” ujar Zulfa dengan penuh optimisme.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor menyambut baik keterlibatan masyarakat sipil dalam fungsi pengawasan pemerintahan. Ia menyatakan, peran serta LSM seperti BARAK Indonesia sangat membantu kerja-kerja legislatif yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh wilayah.
“Kami berterima kasih kepada LSM BARAK Indonesia yang telah aktif menyampaikan temuan di lapangan. Dengan jumlah anggota hanya 19 orang, Komisi IV tentu tidak dapat mengawasi secara langsung seluruh 40 kecamatan. Maka kehadiran LSM sangat strategis,” kata Ketua Komisi IV.
Dalam kesempatan itu, Zulfa juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya audiensi. Ia berharap kolaborasi antara masyarakat dan wakil rakyat terus diperkuat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Humas dan jajaran yang telah mendampingi kami dalam audiensi ini. Mohon maaf jika masih ada kekurangan dari kami, Marcab Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Sementara itu, Humas LSM BARAK Indonesia, Mahesa Jenar, meminta Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor untuk segera memanggil pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut Mahesa, permintaan ini muncul akibat kegaduhan publik yang dipicu oleh dugaan pelanggaran dalam pelayanan publik. Ia berharap, pemanggilan tersebut dapat memberikan kejelasan sekaligus solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kami mendorong agar Komisi IV dapat memfasilitasi proses klarifikasi secepatnya dan memberikan penyelesaian yang berkeadilan,” tegas Mahesa.
Audiensi ini menjadi bukti nyata partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah agar lebih responsif, terbuka, dan berpihak pada kepentingan publik.

