Terancam Mati di Arab Saudi, Keluarga PMI Asal Karawang Desak Pemerintah Bertindak

1 min read

Karawang – Keluarga Susanti (29), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Jawa Barat, mendesak pemerintah turun tangan menyelamatkan nyawa anak mereka yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Susanti dituduh membunuh anak majikannya dan kini menjalani tahanan di sel kepolisian Dawadmi.

Ayah Susanti, Mahfud, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. “Saya yakin anak saya tidak bersalah. Tuduhan itu sangat keji,” ujarnya, Selasa, di Karawang.

Susanti berangkat ke Arab Saudi pada 2012, dalam usia yang baru 16 tahun. Ia bekerja sebagai asisten rumah tangga. Bertahun-tahun kemudian, keluarga dikejutkan oleh kabar bahwa Susanti terlibat kasus pembunuhan yang berujung vonis hukuman mati secara had—hukuman tetap menurut hukum Islam, yang sulit ditawar.

Harapan satu-satunya kini bertumpu pada upaya diplomatik dan pembayaran diyat atau uang ganti rugi sebesar Rp120 miliar kepada keluarga majikan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi, menyebut bahwa kewenangan penyelesaian perkara berada di tangan pemerintah pusat. “Kami terus berkoordinasi. Namun ini kasus antar-negara, jadi keputusan ada di pusat,” ujarnya.

Di tengah deru diplomasi, waktu terus berjalan. Keluarga Susanti menanti tindakan konkret pemerintah. “Kami tak butuh janji, kami butuh keberanian negara membela warganya,” tegas Mahfud.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author