KARAWANG — Semangat anak muda tidak hanya tentang keberanian menyampaikan pendapat, tetapi juga tentang keberanian memilih jalan yang benar ketika menghadapi persoalan. Prinsip itulah yang ditegaskan Dede Mulyana, Ketua DPD Barisan Muda (BM) PAN Kabupaten Karawang, dalam menyikapi laporan yang disampaikan Asep Supriatna alias Asbah, Ketua DPD PAN Kabupaten Karawang sekaligus anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Dede Mulyana menyampaikan dukungan moral terhadap langkah Asbah yang memilih membawa dugaan tindakan intimidatif dalam proses penarikan kendaraan ke jalur hukum. Menurutnya, pilihan tersebut merupakan bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi sekaligus contoh bahwa persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui tindakan emosional yang berpotensi memperbesar konflik.
“Anak muda harus berani, tetapi keberanian kita harus memiliki arah. Jangan melawan persoalan dengan emosi. Kalau ada dugaan pelanggaran, buktikan melalui hukum. Kalau ada ketidakadilan, perjuangkan melalui jalur yang konstitusional,” tegas Dede Mulyana.
Ia menilai pengalaman yang dialami Asbah dapat menjadi pelajaran penting bagi generasi muda Karawang. Menurutnya, masyarakat, khususnya kaum muda, harus memahami bahwa memiliki hak juga berarti memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkannya secara tertib dan bermartabat.
Dede menegaskan, BM PAN Karawang tidak ingin melihat persoalan tersebut berhenti sebagai isu individual. Sebaliknya, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam hubungan pembiayaan, termasuk bagaimana mekanisme penagihan seharusnya dilakukan sesuai aturan.
“Ini bukan hanya soal siapa yang kendaraannya ditarik. Ini tentang bagaimana masyarakat diperlakukan. Debitur punya kewajiban, kreditur punya hak, tetapi keduanya tetap harus berada dalam koridor hukum. Tidak boleh ada tindakan yang membuat masyarakat merasa tertekan atau tidak berdaya,” ujarnya.
Menurut Dede, pemuda memiliki peran strategis dalam membangun budaya hukum yang sehat. Generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton ketika terjadi persoalan sosial, tetapi harus hadir sebagai kelompok yang mampu memberikan edukasi, menjaga suasana tetap kondusif, sekaligus mendorong penyelesaian masalah berdasarkan aturan.
Ia juga mengapresiasi keputusan Asbah yang memilih melapor kepada Polresta Karawang setelah kejadian yang diakuinya terjadi pada 7 Agustus 2026. Bagi Dede, keputusan tersebut menunjukkan bahwa jabatan publik tidak boleh menjadi alasan untuk bertindak di luar hukum.
“Justru ini yang harus kita tunjukkan kepada masyarakat. Ketika menghadapi persoalan, kita tempuh jalur hukum. Tidak ada yang boleh merasa lebih tinggi daripada hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum,” katanya.
Dede berharap proses hukum terhadap laporan tersebut dapat berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan berdasarkan bukti. Ia juga mengingatkan seluruh kader dan generasi muda PAN agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, semangat kepemudaan harus diwujudkan dalam sikap kritis sekaligus bertanggung jawab. Berani menyampaikan aspirasi, tetapi tetap menghormati proses hukum. Berani mengawal persoalan, tetapi tidak melakukan tindakan yang justru merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Anak muda harus menjadi generasi yang berani bersuara, tetapi juga cerdas membaca persoalan. Kita kawal hukum, kita hormati prosesnya, dan kita pastikan masyarakat mendapatkan edukasi. Itulah politik yang sehat dan bermartabat,” tutur Dede.
Sebagai Ketua DPD BM PAN Kabupaten Karawang, Dede Mulyana menegaskan bahwa generasi muda PAN akan terus mendorong terciptanya ruang demokrasi yang sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Baginya, politik tidak boleh hanya berbicara tentang kekuasaan, tetapi harus mampu memberikan solusi terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Ia pun mengajak pemuda Karawang untuk menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum memperkuat kesadaran hukum dan solidaritas sosial.
“Kita muda, kita berani, kita peduli. Tetapi keberanian harus tetap berada di jalan hukum. Kalau hukum menjadi jalan penyelesaian, maka mari kita kawal bersama agar hukum benar-benar memberikan keadilan dan perlindungan bagi masyarakat,” pungkas Dede Mulyana.
Bagi BM PAN Karawang, suara generasi muda bukan sekadar suara kritik. Ia harus menjadi energi perubahan—energi yang mampu menjaga demokrasi, menghormati hukum, membela masyarakat, dan menghadirkan masa depan Karawang yang lebih adil, berani, serta bermartabat.


+ There are no comments
Add yours