Srinursiva Tegaskan Dukungan Penuh PUAN PAN Karawang: Masyarakat Tak Boleh Takut Menghadapi Proses Penagihan

4 min read

KARAWANG — Persoalan yang dialami Asep Supriatna alias Asbah, Ketua DPD PAN Kabupaten Karawang sekaligus anggota DPRD Kabupaten Karawang, mendapat perhatian dari Srinursiva, Ketua DPD PUAN (Perempuan Amanat Nasional) Kabupaten Karawang. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Asbah yang memilih menempuh jalur hukum atas kejadian yang dialaminya dalam proses penarikan kendaraan.

Bagi Srinursiva, dukungan tersebut bukan sekadar simpati personal maupun dukungan moral kepada seorang kader dan tokoh PAN sekaligus pimpinan nya di DPD PAN Kabupaten Karawang. Lebih jauh, sikap tersebut merupakan bentuk keberpihakan terhadap masyarakat Kabupaten Karawang yang membutuhkan kepastian bahwa proses penagihan pembiayaan tetap dilakukan dengan menghormati hukum, etika, dan martabat manusia.

“Saya mendukung penuh langkah Pak Asbah menempuh jalur hukum. Ini bukan hanya persoalan beliau sebagai anggota DPRD atau Ketua DPD PAN. Ini adalah persoalan bagaimana masyarakat harus mendapatkan perlindungan ketika berhadapan dengan proses penagihan di lapangan.” tegas Srinursiva.

Menurutnya, masyarakat memiliki kewajiban untuk memenuhi tanggung jawab pembiayaan apabila memang terdapat kewajiban yang harus diselesaikan. Namun, kewajiban tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan yang diduga intimidatif, mengancam, mempermalukan, ataupun dilakukan secara sewenang-wenang.

Srinursiva mengaku prihatin apabila masih ada masyarakat yang merasa takut ketika berhadapan dengan debt collector (DC) dalam proses penagihan. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan edukasi bahwa hubungan antara debitur dan kreditur memiliki aturan serta mekanisme hukum yang harus dihormati oleh kedua belah pihak.

“Jangan sampai masyarakat merasa tidak berdaya hanya karena berhadapan dengan pihak yang datang melakukan penagihan. Masyarakat harus mengetahui haknya. Kalau ada persoalan, selesaikan melalui mekanisme hukum. Jangan menggunakan tekanan atau tindakan yang membuat orang merasa terancam.” ujarnya.

Ia menilai langkah Asbah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum justru dapat menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat. Ketika seseorang merasa mengalami perlakuan yang tidak semestinya, jalur hukum merupakan ruang yang tepat untuk menguji fakta, memeriksa bukti, serta menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum.

Srinursiva juga mengingatkan agar dukungan terhadap proses hukum tidak berubah menjadi tindakan main hakim sendiri. Ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kita tidak ingin ada konflik di lapangan. Kita ingin hukum menjadi panglima. Kalau memang ada pelanggaran, buktikan melalui proses hukum. Kalau tidak ada pelanggaran, biarkan pula proses hukum memberikan kejelasan. Semua pihak memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil.” katanya.

Sebagai Ketua DPD PUAN PAN Kabupaten Karawang, Srinursiva menilai organisasi perempuan juga memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan persoalan yang menyentuh rasa aman masyarakat. Menurutnya, perempuan, keluarga, dan kelompok masyarakat yang rentan harus mendapatkan edukasi agar memahami hak-haknya ketika menghadapi persoalan pembiayaan maupun proses penagihan.

Ia berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta otoritas yang memiliki kewenangan dapat memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap praktik penagihan di lapangan. Menurutnya, perusahaan pembiayaan memiliki hak untuk memperoleh pembayaran sesuai perjanjian, tetapi masyarakat juga memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami ingin Karawang menjadi daerah yang masyarakatnya sadar hukum. Jangan takut menghadapi persoalan, tetapi jangan pula menggunakan kekerasan. Hadapi dengan pengetahuan, bukti, pendampingan, dan jalur hukum yang benar.” ungkap Srinursiva.

Ia menegaskan bahwa PUAN PAN Kabupaten Karawang siap menjadi bagian dari gerakan edukasi masyarakat mengenai kesadaran hukum dan perlindungan hak warga. Baginya, politik harus memiliki keberpihakan yang nyata terhadap persoalan yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Srinursiva, pengalaman Asbah seharusnya menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki kekuasaan tanpa batas ketika menjalankan tugas penagihan. Sebaliknya, setiap proses harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan.

“Dukungan saya kepada Pak Asbah adalah dukungan terhadap prinsip bahwa masyarakat harus merasa aman. Kita ingin memastikan bahwa tidak ada warga Karawang yang merasa sendirian atau takut ketika menghadapi persoalan hukum.” tegasnya.

Srinursiva pun mengajak masyarakat Kabupaten Karawang untuk bersama-sama membangun budaya hukum yang sehat. Debitur harus bertanggung jawab terhadap kewajibannya, kreditur harus menghormati hak debitur, dan petugas penagihan wajib menjalankan tugas sesuai koridor yang berlaku.

Pada akhirnya, menurut Srinursiva, persoalan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa hukum tidak boleh hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki kekuatan, tetapi harus menjadi pelindung bagi seluruh masyarakat.

“Kami PUAN PAN Karawang berdiri bersama masyarakat. Bukan untuk membenarkan siapa pun sebelum proses hukum selesai, tetapi untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan keberanian memperjuangkan haknya melalui jalur yang benar. Kita lawan rasa takut dengan pengetahuan, kita lawan kesewenang-wenangan dengan hukum, dan kita bangun Karawang yang lebih bermartabat.” pungkas Srinursiva.

Bagi PUAN PAN Kabupaten Karawang, keberpihakan kepada masyarakat bukan sekadar slogan. Ia harus diwujudkan melalui keberanian menyuarakan persoalan, memberikan edukasi, dan mendorong terciptanya ruang hukum yang memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Sebab masyarakat yang sadar hukum bukan masyarakat yang gemar melawan, melainkan masyarakat yang tahu haknya, memahami kewajibannya, dan berani memperjuangkan keadilan melalui jalan yang benar.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours