APINDO Dorong Reformasi Ketenagakerjaan yang Berimbang, Produktif, dan Berorientasi pada Daya Saing Nasional

3 min read

JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kerja dilakukan dengan perspektif yang komprehensif, visioner, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang perekonomian nasional.

Regulasi ketenagakerjaan, menurut APINDO, harus mampu menemukan titik keseimbangan antara penguatan perlindungan pekerja, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, dan terciptanya iklim usaha yang sehat. Keseimbangan tersebut dinilai menjadi prasyarat penting untuk membangun pasar kerja yang tangguh sekaligus memperkuat daya saing Indonesia.

Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani mengatakan, reformasi ketenagakerjaan perlu dirancang dengan mempertimbangkan perubahan fundamental yang tengah berlangsung dalam perekonomian global. Transformasi teknologi, perubahan struktur industri, digitalisasi, otomatisasi, hingga berkembangnya ekonomi hijau telah menciptakan pola kerja dan kebutuhan kompetensi yang berbeda dari sebelumnya.

Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan tidak cukup hanya berorientasi pada pengaturan hubungan kerja yang telah ada. Regulasi juga perlu menjadi instrumen strategis untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat produktivitas, sekaligus mendorong dunia usaha tumbuh secara berkelanjutan.

“Kita semua memiliki aspirasi yang sama: pekerja semakin sejahtera, kesempatan kerja semakin luas, dan dunia usaha dapat tumbuh secara sehat,” ujar Shinta, Selasa (25/8).

Pandangan tersebut menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan dunia usaha pada dasarnya bukan dua kepentingan yang saling berhadapan. Keduanya justru memiliki hubungan yang saling memperkuat. Dunia usaha yang sehat membutuhkan pekerja yang kompeten dan terlindungi, sementara peningkatan kesejahteraan pekerja membutuhkan dunia usaha yang produktif, berkembang, dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan berkualitas.

APINDO juga menempatkan pekerjaan yang layak, produktif, dan berkelanjutan sebagai salah satu fondasi utama perlindungan ketenagakerjaan. Karena itu, RUU tersebut diharapkan mampu menghadirkan ekosistem yang memberikan kepastian sekaligus mendorong investasi, ekspansi usaha, pengembangan industri, dan penciptaan pekerjaan formal yang berkualitas.

Dalam kerangka tersebut, kepastian hukum dan regulasi menjadi elemen yang tidak dapat dipisahkan dari daya saing ekonomi. Kebijakan yang proporsional dan adaptif diharapkan dapat memberikan ruang bagi dunia usaha untuk berkembang tanpa mengurangi prinsip perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja.

APINDO turut mendorong penguatan investasi pemerintah di bidang pendidikan vokasi, reskilling, dan upskilling. Peningkatan kompetensi menjadi semakin mendesak karena perkembangan teknologi membuat sejumlah jenis pekerjaan berubah, sementara kebutuhan terhadap keterampilan baru terus meningkat.

Penguatan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan juga dinilai perlu berjalan beriringan dengan agenda peningkatan kompetensi. Perlindungan sosial yang kuat akan memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus membantu menciptakan pasar kerja yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi.

APINDO menilai seluruh agenda tersebut membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya. Reformasi ketenagakerjaan hanya akan memberikan hasil optimal apabila dirumuskan melalui dialog yang konstruktif, berbasis data, serta memperhatikan realitas dunia kerja yang terus berkembang.

Pada akhirnya, pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kerja diharapkan mampu melahirkan sebuah kerangka kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi investasi, penciptaan lapangan kerja, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Reformasi ketenagakerjaan yang ideal adalah reformasi yang menghadirkan keseimbangan: pekerja terlindungi, kompetensi meningkat, kesempatan kerja meluas, dunia usaha tumbuh sehat, dan daya saing nasional semakin kuat. Dengan fondasi tersebut, Indonesia dapat membangun pasar kerja yang lebih inklusif, adaptif, produktif, dan berkelanjutan dalam menghadapi perubahan ekonomi global.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours