Ketika Pintu Sekolah Belum Terbuka, PSI Karawang Perjuangkan Pemda Karawang Segera Hadir untuk Ririn Renata

5 min read

KARAWANG — Pendidikan semestinya menjadi jembatan menuju masa depan, bukan menjadi pintu yang tertutup bagi seorang anak yang tengah berjuang meraih cita-cita. Pesan itulah yang mengemuka dari perhatian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Karawang terhadap kisah Ririn Renata (15), seorang remaja yang hingga kini masih menghadapi kendala untuk melanjutkan pendidikan formal.

Kisah Ririn menjadi perhatian PSI Karawang setelah berbagai upaya yang ditempuh untuk mendapatkan akses pendidikan belum menemukan titik terang. Atas arahan Ketua DPD PSI Karawang, M. Ilham Kamil, S.E., Kang Cucu bersama Teh Rosita dari Komunitas Ikatan Sosial (KIS) menyambangi kediaman Ririn untuk berdialog langsung dengan keluarga sekaligus memahami persoalan yang dihadapinya.

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mendengarkan suara seorang anak yang ingin kembali bersekolah, sekaligus membuka diskusi mengenai bagaimana sistem pendidikan dapat menghadirkan solusi bagi anak-anak yang menghadapi situasi khusus.

Tiga Upaya, Belum Menemukan Jalan Keluar

Dalam dialog tersebut, terungkap bahwa Ririn telah berupaya mendaftarkan diri ke tiga sekolah SMP di wilayah Karawang. Namun, berbagai kendala membuat upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Persoalan yang dihadapi antara lain berkaitan dengan batas usia, mekanisme penerimaan peserta didik, kondisi pembiayaan, serta persyaratan nilai yang diterapkan dalam proses seleksi.

Rangkaian hambatan tersebut menempatkan Ririn pada situasi yang membutuhkan perhatian lebih dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Bagi PSI Karawang, persoalan ini tidak semestinya berhenti pada pertanyaan mengenai apakah seorang anak memenuhi persyaratan administratif atau tidak. Lebih jauh, perlu dicari jawaban bagaimana sistem pendidikan dapat memastikan seorang anak tetap memperoleh kesempatan untuk belajar melalui mekanisme yang sah dan sesuai ketentuan.

Menjaga Aturan, Menghadirkan Keadilan

PSI Karawang menilai setiap kebijakan pendidikan memiliki tujuan yang penting. Sistem penerimaan peserta didik, batas usia, domisili, daya tampung, serta persyaratan akademik diperlukan untuk menjaga keteraturan dan keadilan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Namun, sistem yang baik juga harus memiliki ruang untuk merespons persoalan konkret di lapangan.

Dalam konteks Ririn, PSI Karawang mendorong adanya komunikasi dan koordinasi antara keluarga, sekolah, pemerintah daerah, serta dinas pendidikan untuk menemukan alternatif yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sekaligus memberikan kesempatan pendidikan bagi Ririn.

Semangat tersebut sejalan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.

Karena itu, pemerataan pendidikan tidak hanya dapat diukur dari tersedianya sekolah dan regulasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan solusi ketika masyarakat menghadapi hambatan dalam mengakses pendidikan.

Ilham Kamil Dorong Pemerintah Hadir

Ketua DPD PSI Kabupaten Karawang, M. Ilham Kamil, S.E., melalui arahan kepada jajaran partainya, mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dialami Ririn.

PSI Karawang berharap Bupati Karawang bersama perangkat daerah terkait dapat mengambil langkah koordinatif untuk mengidentifikasi solusi yang tepat, sesuai regulasi, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Kang Cucu menyampaikan bahwa pihaknya tidak sedang mempertentangkan kepentingan anak dengan aturan pendidikan. Sebaliknya, PSI Karawang ingin memastikan seluruh pihak dapat duduk bersama untuk menemukan jalan keluar yang tidak melanggar ketentuan.

“Kami berharap pemerintah daerah, mulai dari Bupati Karawang hingga dinas terkait, dapat melihat persoalan Ririn ini secara serius dan mencarikan solusi terbaik. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena menghadapi persoalan yang sebenarnya masih bisa dicarikan jalan keluarnya,” ujar Kang Cucu.

Menurutnya, negara hadir bukan hanya melalui kebijakan berskala besar, tetapi juga melalui kemampuan menyelesaikan persoalan konkret yang dirasakan masyarakat.

Hak Pendidikan Tidak Boleh Kehilangan Makna

Bagi Ririn, sekolah bukan sekadar sebuah bangunan atau tempat memperoleh ijazah. Sekolah adalah ruang untuk mengembangkan kemampuan, membangun karakter, memperluas wawasan, menemukan potensi diri, dan menyiapkan masa depan.

Karena itu, persoalan yang dihadapinya menjadi refleksi bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan pada akhirnya harus dilihat dari seberapa jauh setiap anak mendapatkan kesempatan yang adil untuk tumbuh dan berkembang.

PSI Karawang juga menilai persoalan pendidikan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Masyarakat, komunitas sosial, dunia pendidikan, keluarga, dan berbagai elemen masyarakat sipil memiliki peran penting dalam memastikan tidak ada anak yang terputus dari akses pendidikan.

Keterlibatan KIS dalam mendampingi proses dialog bersama keluarga Ririn menjadi salah satu gambaran penting mengenai bagaimana kepedulian sosial dapat menjadi kekuatan pelengkap dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Dari Sebuah Kisah, Lahir Sebuah Harapan

Kisah Ririn pada akhirnya bukan hanya tentang seorang remaja yang belum menemukan sekolah. Lebih dari itu, kisah tersebut menjadi pengingat bahwa di balik setiap sistem dan regulasi terdapat manusia yang memiliki harapan, potensi, dan masa depan.

PSI Karawang berharap pemerintah segera memberikan respons dan solusi yang memungkinkan Ririn kembali melanjutkan pendidikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin Ririn kembali bersekolah dan melanjutkan cita-citanya. Harapannya sederhana, tetapi maknanya besar: jangan sampai seorang anak kehilangan masa depan hanya karena tidak menemukan jalan untuk mendapatkan pendidikan,” ujar Kang Cucu.

Langkah PSI Karawang mendatangi dan berdialog langsung dengan Ririn diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah kunjungan sosial. Lebih jauh, momentum tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi lahirnya solusi konkret serta perhatian yang lebih serius terhadap persoalan akses pendidikan di Karawang.

Sebab, membangun pendidikan pada hakikatnya bukan hanya tentang mencetak generasi berpengetahuan, tetapi juga memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk bermimpi dan memperjuangkan masa depannya.

Ketika seorang anak mengetuk pintu pendidikan, tugas kita bukan sekadar menjelaskan mengapa pintu itu belum terbuka. Tugas bersama adalah mencari jalan agar masa depannya tetap memiliki pintu untuk masuk.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours