Kronologi Dugaan Ijazah Palsu Pilkades Karangsegar: Panitia Tunggu Verifikasi Hingga 4 September

4 min read

BEKASI — Polemik dugaan penggunaan ijazah palsu yang mewarnai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mulai mendapat klarifikasi dari pihak panitia penyelenggara.

Ketua Panitia Pilkades Desa Karangsegar, Guntur Sukarman, angkat bicara terkait mencuatnya dugaan ketidaksesuaian dokumen pendidikan salah satu calon. Dalam jumpa pers di kantor desa setempat, Jumat (14/8/2026), ia memaparkan kronologi dan langkah-langkah yang telah diambil panitia sesuai aturan yang berlaku.

Kronologi Awal Mula Temuan

Guntur menjelaskan bahwa awal mula persoalan ini terungkap saat panitia melakukan verifikasi berkas administrasi para calon. Salah satu dokumen yang menjadi sorotan adalah ijazah milik seorang bakal calon yang diduga memiliki perbedaan identitas.

“Kami setelah itu, sudah memverifikasi ke setiap sekolah yang menerbitkan ijazah. Dari SD-nya mengeluarkan keterangan bahwa ijazah tersebut atas nama Ranim, bahwa nama Ranim tersebut benar sekolah di SDN Karangsegar 1 yang menjadi SDN Karangsegar 03,” ujar Guntur.

Lebih lanjut Guntur, menjelaskan bahwa PKBM Minhajul Falah Kabupaten Karawang, menerangkan
1. Adalah benar Orang Tersebut (Toyang) terdaftar sebagai warga belajar pada kelompok belajar program Paket B di PKBM Minhajul Falah pada Tahun Ajaran 2012, yang bersangkutan telah mengikuti ujian Nasional dan dinyatakan lulus. Tetapi saat dikroscek oleh Kepsek PKBM nya, data tidak sesuai dengan ijazah SD atas nama Ranim, sehingga Ketua PKBM Minhajul Falah menggugurkan ijazah paket B atas nama Toyang. (Ketua PKBM Saat Belum Menjabat Pada Tahun Ajaran 2012).
2. Keterangan dari Ketua PKBM Menarik legalisir-nya atas dasar tidak melengkapi dengan ijazah SD, “Saya selaku pihak PKBM menyadari atas kelalaian saya dalam melegalisir ijazah Paket B atas nama Toyang, yang tanpa dilengkapi dengan Ijazah SD sebagai Dasar munculnya Ijazah Paket B” Tulis Ketua Yayasan dalam surat Keterangan.

Untuk Paket C dinyatakan lulus dan nomor serinya terverifikasi. Namun, yang menjadi persoalan utama adalah ijazah Paket B yang sedang dalam proses klarifikasi.

Perbedaan Nama Jadi Sorotan

Guntur menegaskan bahwa ada dua poin utama yang menjadi perhatian panitia:

1. Perbedaan nama pada ijazah SD dan Paket B, yang dinyatakan atas dasar pernyataan dari surat pernyataan yang sudah dijelaskan sebelumnya.
2. Klarifikasi dari Dinas Pendidikan terkait keabsahan ijazah PKBM tersebut.

“Yang kami lontarkan itu ada dua poin. Satu, mengenai klarifikasi ijazah beda nama Ranim dengan Toyang. Kedua, kami minta klarifikasi surat keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, bahwa ijazah PKBM itu sah,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, hingga tanggal 4 September, panitia masih menunggu surat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang serta putusan dari Pengadilan.

“Sampai saat ini pihak panitia belum menerima klarifikasi dari hal tersebut. Informasi nya beliau (Toyang) sedang mengurus dan mendaftar ke pengadilan,” Ungkap Guntur.

Guntur menegaskan bahwa panitia akan menunggu hingga batas akhir pengumpulan berkas, yaitu tanggal 4 September 2026. Setelah itu, baru dilakukan penetapan calon pada tanggal 9 September 2026.

“Kita tunggu tanggal 4 September, karena pengumpulan berkas itu di akhir tanggal 4. Setelah itu, saya sudah sonding ke panitia kabupaten. Kalau memang ada berkas yang tidak dilengkapi, dianggap tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

“Kalau belum lengkap sampai tanggal 4, ya sesuai arahan dari panitia kabupaten. Itu sudah tertuang di surat edaran. Kalau ada yang tidak melengkapi, dianggap tidak kumpul/ tidak memenuhi persyaratan (Gugur) ,” tambahnya.

Sikap Panitia: Menunggu Bukti, Tidak Menghakimi

Menanggapi dugaan kuat bahwa ada calon yang menggunakan ijazah palsu, Guntur menegaskan bahwa panitia tidak bertindak gegabah. Pihaknya memilih untuk menunggu hasil verifikasi resmi sebelum mengambil keputusan.

Harapan Panitia: Pilkades Kondusif Tanpa Hoaks

Guntur juga menyampaikan harapannya agar proses pilkades tetap kondusif dan tidak diwarnai opini liar atau hoaks yang dapat memecah belah masyarakat.

“Harapan kami untuk para bakal calon, saya ingin supaya kondusif dan tidak menggiring opini. Jangan jadikan pilkades ini ajang saling bermusuhan. Kalaupun ada masalah, silakan diperbaiki, itu lebih baik,” pintanya.

Ia mengingatkan bahwa tujuan pilkades adalah memilih putra-putri terbaik Karangsegar untuk memimpin desa.

“Ini anak-anak bangsa kita, putra-putri terbaik Karangsegar. Harapan kami, jangan jadikan ini ajang permusuhan. Kalau memang ada masalah, silakan diperbaiki,” ujarnya.

Pesan untuk Masyarakat dan Pendukung

Di akhir pernyataannya, Guntur menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat Desa Karangsegar dan para pendukung calon.

“Pesan kami sebagai panitia, jangan terpancing emosi, jangan terpancing isu SARA dan hoaks. Karena kalau belum tentu kebenarannya, jangan dulu dipercaya. Takut nanti menjadi pemikiran liar yang merugikan desa kita sendiri,” pesannya.

Ia menekankan bahwa panitia selalu terbuka dan kooperatif terhadap pertanyaan masyarakat, namun menolak jika pertanyaan tersebut digunakan untuk menggiring opini negatif.

“Kami selalu mencoba kooperatif, silahkan bertanya. Tapi kalau untuk konsumsi pengiringan opini, saya takut seperti ini. Yang rugi masyarakat dan desa kita sendiri,” pungkasnya.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours