Nurhayati Emban Amanah Sebagai Anggota BPD Desa Jatibaru Periode 2026–2034, Wujudkan Komitmen Transparansi dan Pengabdian untuk Masyarakat

2 min read

Kabupaten Bekasi — Momentum demokrasi desa kembali menghadirkan harapan baru bagi masyarakat Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Dalam proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berlangsung penuh semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat, Nurhayati resmi terpilih sebagai anggota BPD Desa Jatibaru dari unsur keterwakilan perempuan untuk masa bakti 2026–2034.

Terpilihnya Nurhayati menjadi simbol kepercayaan masyarakat terhadap sosok perempuan yang dinilai memiliki kepedulian sosial, kedekatan dengan warga, serta komitmen untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan desa.

Keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi capaian pribadi, tetapi juga mencerminkan semakin kuatnya peran perempuan dalam ruang demokrasi dan pengambilan keputusan di tingkat desa. Kehadiran perempuan di lembaga BPD dinilai memiliki arti penting dalam mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif, aspiratif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat secara luas.

Dalam keterangannya, Nurhayati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan doa serta dukungan kepadanya hingga berhasil terpilih sebagai anggota BPD keterwakilan perempuan.

“Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada semuanya yang sudah mendoakan dan mendukung saya sehingga saya menjadi calon tunggal di Desa Jatibaru Dusun 2. Insya Allah visi dan misi saya ke depan adalah ikut membangun desa menjadi lebih baik lagi dengan prinsip transparan dan terbuka,” ungkap Nurhayati.

Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan masyarakat akan dijadikan motivasi untuk bekerja secara jujur, bertanggung jawab, serta mengedepankan kepentingan warga dalam setiap proses pembangunan desa.

Menurutnya, BPD memiliki peran penting sebagai jembatan aspirasi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan partisipatif.

Nurhayati juga berharap kehadirannya sebagai keterwakilan perempuan dapat menjadi motivasi bagi kaum perempuan lainnya untuk terus berperan aktif dalam pembangunan sosial, pendidikan, pemberdayaan keluarga, dan kehidupan demokrasi di lingkungan desa.

“Perempuan memiliki kemampuan dan peran besar dalam membangun lingkungan yang lebih baik. Semoga ke depan semakin banyak perempuan yang berani tampil, berkarya, dan ikut memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tuturnya.

Pelaksanaan pemilihan BPD Desa Jatibaru sendiri berlangsung aman, tertib, dan penuh nuansa kekeluargaan. Tingginya partisipasi masyarakat menjadi cerminan tumbuhnya kesadaran demokrasi serta kepedulian warga terhadap masa depan desa mereka.

Dengan terpilihnya Nurhayati sebagai anggota BPD keterwakilan perempuan periode 2026–2034, masyarakat berharap lahir semangat baru dalam memperkuat pelayanan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat Desa Jatibaru menuju desa yang lebih maju, harmonis, transparan, dan berdaya saing.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours