Kabupaten Bekasi — Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi berlangsung khidmat dan penuh makna, ketika berbagai isu strategis daerah disampaikan secara terbuka, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Agenda tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmadja, serta jajaran anggota DPRD, kepala dinas, camat, dan pejabat struktural lainnya.

Dalam forum terhormat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, Ridwan Arifin, menyampaikan pandangan komisi yang tidak hanya menyoroti persoalan teknis pemerintahan, tetapi juga menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Salah satu penekanan yang mencuat adalah urgensi penanganan persoalan lingkungan, khususnya masalah sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Bekasi. Ridwan Arifin mengungkapkan bahwa volume sampah yang mencapai sekitar 1,9 juta ton harus ditangani secara serius, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya isu perkotaan, melainkan juga telah merambah wilayah pedesaan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif lintas sektor, termasuk penguatan kebijakan, inovasi pengelolaan, serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung alokasi anggaran yang tepat sasaran.
“Kami berharap ke depan persoalan sampah ini dapat diselesaikan secara menyeluruh. Program yang dijalankan harus komprehensif, tidak parsial, serta dilandasi prinsip kerja sama yang bersih dan transparan, baik terkait hak maupun kewajiban masing-masing pihak,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama agar pengelolaan sampah tidak lagi menjadi persoalan berulang yang membebani masyarakat. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan semua pihak, Kabupaten Bekasi diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, dalam momentum yang berdekatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, semangat menjaga demokrasi juga digaungkan oleh Jayadi, Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Karawang sekaligus Ketua PAMDI Kabupaten Karawang.
Jayadi menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang harus dijaga bersama. Pers, menurutnya, memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi yang objektif sekaligus kontrol sosial yang konstruktif.
“Kebebasan pers adalah suara kebenaran yang harus dirawat dengan integritas. Pers bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran publik serta menjaga keseimbangan demokrasi,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistik yang akurat, berimbang, dan edukatif, terlebih di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap memunculkan tantangan disinformasi.
Sinergi antara pemerintah, legislatif, dan insan pers dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada rakyat.
Rapat Paripurna ini pun menjadi cerminan komitmen bersama bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek fisik semata, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai demokrasi, lingkungan hidup, serta keterbukaan informasi publik.
Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Kabupaten Bekasi diharapkan terus melangkah menuju masa depan yang lebih baik—sebagai daerah yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga kuat dalam nilai, bersih dalam tata kelola, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


+ There are no comments
Add yours