Kabupaten Bekasi — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Cikarang Pusat melaksanakan patroli kewilayahan pada Sabtu, 14 Februari 2026, pukul 17.15 WIB. Kegiatan tersebut dipusatkan di perempatan Gang Sakum, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Patroli dipimpin oleh Kanit Samapta IPDA Bagus Kurniawan selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama AIPDA Endang S, AIPDA Ade R, dan AIPDA Nurfriyono. Kehadiran personel kepolisian di lapangan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dialogis guna mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), mencegah aksi tawuran remaja, mengantisipasi aktivitas geng motor, serta menekan potensi tindak kriminalitas lainnya. Langkah preventif ini dinilai penting, terutama pada sore hingga malam hari yang rawan terjadi gangguan keamanan.
Selain patroli, anggota juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Warga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat komunikasi antarwarga, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Hotline Pengaduan Polsek Cikarang Pusat di nomor 0812-2952-5257 apabila menemukan atau mengalami tindak pidana. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis di Kabupaten Bekasi.
Melalui patroli rutin dan pendekatan humanis ini, Polsek Cikarang Pusat menegaskan komitmennya untuk terus hadir, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional serta responsif terhadap dinamika keamanan di wilayahnya.

