Seleksi Calon Kades di Karawang Disorot, Dugaan KKN dan Minim Transparansi Mencuat

2 min read

Karawang, 24 Desember 2025 — Pelaksanaan seleksi bakal calon kepala desa yang digelar secara serentak di Kabupaten Karawang kini menjadi sorotan publik. Proses yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas itu justru diduga ternodai praktik tidak sehat, mulai dari minimnya keterbukaan hingga indikasi kuat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Sejumlah sumber yang merupakan bakal calon kepala desa mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap mekanisme seleksi yang dinilai tidak transparan. Mereka menyoroti kinerja panitia seleksi yang dianggap tidak membuka ruang informasi secara adil dan berimbang, khususnya terkait hasil seleksi ujian tertulis.

Salah satu sorotan tajam datang dari proses seleksi bakal calon Kepala Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Hingga berita ini disusun, hasil nilai ujian tertulis atas nama Muhammad Novriansyah Nur, S.T., yang dilaksanakan oleh tim seleksi independen dari Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), belum juga diumumkan secara terbuka kepada publik.

Ketiadaan transparansi nilai tersebut memicu spekulasi dan ketidakpuasan di kalangan peserta seleksi. Para bakal calon menilai, keterbukaan nilai merupakan hak dasar peserta sekaligus bentuk pertanggungjawaban panitia kepada masyarakat desa.

Tak hanya itu, lambannya respons dari Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang berinisial AND, turut memperkeruh situasi. Berdasarkan keterangan sumber, AND diduga sengaja menunda-nunda atau tidak menanggapi laporan serta surat pernyataan keberatan yang diajukan terkait hasil seleksi ujian tertulis tersebut.

Sikap pasif juga dituding datang dari tim seleksi independen UNSIKA yang hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi atas keberatan peserta. Kondisi ini menimbulkan kesan kuat adanya pembiaran, bahkan dugaan keberpihakan dalam proses seleksi.

Masyarakat berharap, Pemerintah Kabupaten Karawang segera turun tangan secara tegas dan objektif untuk mengevaluasi seluruh tahapan seleksi calon kepala desa. Proses demokrasi di tingkat desa merupakan fondasi pemerintahan paling dasar, sehingga setiap indikasi ketidakadilan harus ditangani secara serius dan terbuka.

Transparansi bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan prasyarat mutlak untuk menjaga kepercayaan publik, memastikan lahirnya pemimpin desa yang berintegritas, serta menegakkan nilai-nilai demokrasi yang bersih dan berkeadilan di Kabupaten Karawang.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author