Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Patroli Mobile pada Senin malam, 2 Februari 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB ini menyasar wilayah rawan gangguan kamtibmas di Kampung Cilampayan, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh AIPTU Deden selaku Kanit Provost sekaligus Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan personel lintas fungsi dari Samapta, Binmas, Lantas, dan Intelkam. Sinergi antarunit ini menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran remaja, hingga balap liar.
Dalam pelaksanaannya, petugas secara aktif melakukan patroli mobile di jalur-jalur utama dan titik-titik yang dinilai rawan, sebagai bentuk kehadiran negara yang memberikan efek pencegahan (deterrent effect). Selain itu, jajaran Polsek Cikarang Pusat juga menjalin koordinasi dengan unsur keamanan lingkungan setempat guna memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Tak hanya berfokus pada aspek pengawasan, patroli ini juga diisi dengan pendekatan humanis melalui penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, memperkuat kepedulian sosial, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Hasil dari kegiatan patroli tersebut menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kondisi ini mencerminkan efektivitas langkah preventif kepolisian sekaligus terbangunnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
Melalui kegiatan Patroli Mobile Harkamtibmas ini, Polsek Cikarang Pusat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan harmonis sebagai fondasi pembangunan sosial yang berkelanjutan.

